mobilinanews (Jakarta) - Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak akan memberlakukan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap di jalan Gatot Subroto mulai Semanggi hingga Pancoran.
Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Priyanto, mengatakan hal itu untuk mempermudah pengendara dari arah Slipi ke Kuningan.
"Jadi mulai Senin 10 April, mulai dari Semanggi ke arah timur hingga Pancoran tidak diberlakukan penindakan terkait ganjil-genap. Ini untuk mengantisipasi kepadatan yang ada di ruas jalan itu," kata Priyanto.
Selama tiga hari terakhir, pintu keluar Tebet Tol Dalam Kota ditutup. Pengendara yang melintasi Tol Dalam Kota hanya bisa keluar di Semanggi atau Cawang.
Priyanto mengatakan untuk memudahkan pengendara yang ke Kuningan, sistem ganjil genap terpaksa tidak diberlakukan sehingga pengendara bisa keluar di pintu keluar Semanggi.
"Ini kesepakatan dengan pihak Ditlantas Polda Metro Jaya tadi, kami buka akses," kata Priyanto.
Kemacetan di Jalan Jenderal Gatot Subroto dan sekitarnya tak terhindarkan dan makin parah akibat adanya pembangunan underpass Mampang Prapatan dan flyover Pancoran.
Sejumlah rekayasa lalu lintas diberlakukan seperti penutupan pintu keluar Tebet Tol Dalam Kota, penambahan lajur di depan Markan Besar TNI AU, hingga perpanjangan durasi lampu hijau Cawang arah Semanggi di Pancoran.
Pembangunan underpass dan flyover ditargetkan selesai Desember 2017. (budsan)