mobilinanews (Jakarta) – Dituding sebagai kartel bersama dengan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), menurut Johannes Loman sebagai tidak masuk akal.
“Orang kami saja bersaing ketat di penjualan motor bebek skutik, kami bisa dibilang bermain kartel. Anda sendiri bisa merasakan, bagaimana tingkat persaingan antara Honda dan Yamaha kan,” ujar Executive Vice President PT Astra Honda Motor itu kepada mobilinanews.
Loman yang ditemui saat acara buka puasa bersama PT Astra Honda Motor dengan Pimpinan Redaksi media di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa malam (30/5), menyebut keputusan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) itu sebagai salah alamat.
“Maka itu, kini kami melalui tim penasehat hukum melakukan banding ke KPPU. Saya optimis banding kami bisa dikabulkan, dan vonis kartel itu bisa dianulir,” sebut Loman.
Kita tunggu saja. (budsan)