mobilinanews (Jakarta) - PT Pertamina (Persero) menegaskan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pertamina tidak mengalami penyesuaian atau tidak mengalami kenaikan seperti yang diprediksi banyak pihak menyusul semakin melemahnya rupiah terhadap dollar AS.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Adiatma Sardjito, Vice President Corporate Communication Pertamina. "Harga BBM Pertamina masih tetap dan belum ada rencana penyesuaian harga," ujar Adiatma, dalam keterangan resmi, Rabu (5/9).
Ia menambahkan, sebagai salah satu badan usaha hilir migas, Pertamina akan terus memantau kondisi nilai tukar rupiah agar Pertamina tetap mampu menjaga penyediaan dan melayani kebutuhan BBM di masyarakat.
Pertamina akan melaporkan setiap perubahan harga BBM kepada Pemerintah cq Menteri ESDM, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 34 tahun 2018 tentang perhitungan harga jual eceran BBM.
"Pertamina patuh pada aturan Pemerintah bahwa setiap penyesuaian harga harus dilaporkan dahulu," bebernya. (adr)