mobilinanews (Jakarta) - Dinilai efektif kurangi kemacetan, kebijakan perluasan ganjil-genap selama Asian Games dan Asian Para Games 2018 diperpanjang hingga 31 Desember 2018.
Perpanjangan ini mulai berlaku Senin (15/10/2018) besok sampai dengan 31 Desember 2018 lewat Pergub 106 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap
"Kami telah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya, dan sementara menyimpulkan ganjil genap efektif kurangi macet," ujar Sigit Wijatmoko, Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Ganjil-genap tetap berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat, MH Thamrin, Gatot Subroto, Sudirman, sebagian Jalan Jenderal S Parman dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai Simpang KS Tubun.
Selanjutnya, Jalan MT Haryono, HR Rasuna Said, DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad Yani.
Ganjil-genap berlaku Senin sampai Jumat dari pukul 06.00 - 10.00 WIB sampai 16.00 - 20.00 WIB.
Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional tidak diberlakukan. (bs)