mobilinanews (Jakarta) - Tarif MRT Jakarta sudah ditetapkan, disepakati dan ditentukan antara Pemprov dan DPRD DKI pada Senin (25/3/2019) hari ini.
H. Prasetyo Edi Marsudi SH selaku Ketua DPRD DKI mengatakan tarif MRT Jakarta disepakati Rp 8.500 dari Lebak Bulus ke HI dan sebaliknya.
"Nominal Rp 8.500 setuju. LRT Jakarta Rp 5.000 setuju," katanya di Gedung DPRD DKI.
Subsidi akan disalurkan ke penumpang MRT yang diproyeksi sebanyak 65.000 orang/hari sepanjang tahun ini.
Dengan makin banyak jumlah penumpang maka subsidi akan bisa ditekan.
Tarif Rp 8.500 sendiri terdiri atas dua komponen, yakni boarding fee yang dipatok sebesar Rp 1.500 ditambah unit price per kilometer (harga per kilometer) yang dikalikan jarak. (bs)