mobilinanews (Jakarta) - Mulai diterapkannya tilang elektronik atau Elektronik-Traffic Law Enforcement (E-TLE) resmi diberlakukan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat, per Senin (1/7/2019), telah menjaring ribuan pelanggar.
Hasilnya, baru hitungan jam ribuan pengendara terekam melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Sejak diberlakukan 1 Juli lalu, dari satu kamera sudah ada ribuan pengendara yang melanggar,” ujar Kompol Arif Fazlurrahman, Kasie STNK Ditlantas Polda Metro Jaya di Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya.
Banyak pengendara tidak sadar bila ruas itu telah terpasang CCTV (Closed Circuit Television). Jadi begitu ada pelanggaran langsung otomatis tercapture.
Saat ini kamera CCTV ETLE super canggih telah telah terpasang di 10 titik di ruas jalan Sudirman-Thamrin, yakni :
1.JPO MRT Senayan,
2.JPO MRT Semanggi,
3.JPO Kemenpar,
4.JPO MRT Kemenpan RB,
5.Fly Over Sudirman,
6.Simpang Bundaran Patung Kuda,
7.Fly Over Thamrin,
8.Simpang Sarinah,
9.Simpang Sarinah Starbucks, dan
10.JPO Plaza Gajah Mada.
Pesannya, hati-hati ya guys yang sering bawa kendaraan lewat Jl Dudirman - Thamrin Jakarta Pusat. Ubah kebiasaan main srobot traffic light dan marka jalan. (bs)