mobilinanews (Jakarta) - PT. Asuransi Adira Dinamika Tbk (Adira Insurance) secara konsisten mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian akan keselamatan jalan.
Melalui IRSA (Indonesia Road Safety Award), Adira Insurance memberikan apresiasi kepada kota dan kabupaten yang memiliki penerapan tata kelola keselamatan jalan terbaik.
IRSA digagas dengan tujuan untuk menurunkan angka kecelakaan di Indonesia serta terus berupaya untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat.
Baik pemerintahan, pihak lembaga swadaya masyarakat, pihak swasta, dan berbagai pihak lainnya untuk terus peduli terhadap keselamatan jalan.
“Adira Insurance menjadi perusahaan asuransi umum satu-satunya di Indonesia yang memiliki program CSR dengan fokus keselamatan di jalan dan terus dilakukan secara konsisten.
“Kami akui hal ini tidaklah mudah, namun dengan sinergi dari berbagai pihak seperti lima pilar kementerian, Adira Insurance mampu berkontribusi secara aktif untuk terus meningkatkan kepedulian keselamatan jalan di Indonesia,” ujarnya di sela IRSA 2019 di Jakarta (17/12/2019).
IRSA merupakan bentuk kolaborasi dan sinergitas dengan lima Pilar keselamatan jalan di Indonesia yang disesuaikan dengan Rancangan Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan.
Diantaranya Kementerian PPN/BAPPENAS, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Korps Lalu Lintas RI dan Kementerian Kesehatan.
Julian menyebut, untuk membangun kesadaran masyarakat akan road safety terlebih dengan tujuan untuk menekan angka fatalitas di jalan tentunya bukan merupakan pekerjaan jangka pendek dan hanya dikerjakan satu pihak saja.
“Ini membutuhkan keseriusan banyak pihak dan strategi jangka panjang. Untuk itulah, kami berkomitmen untuk menjalankan program ini hingga mencapai tujuan besar. Komitmen Adira Insurance dalam membangun keselamatan jalan pun juga tidak akan pernah berhenti,” ujarnya.
Melalui IRSA, telah banyak lahir program-program inovatif baru yang secara serius diterapkan oleh Pemerintah kota dan Kabupaten untuk diterapkan dalam tata kelola keselamatan jalan. (anto)