mobilinanews (Jakarta) - Banjir datang lagi, kali ini malah menghampiri titik-titik yang sebelumnya belum pernah mengalami banjir. Nah, untuk mengantisipasi hal tersebut, Adira Insurance berbagi tips agar Anda tidak menderita kerugian yang lebih besar lagi.
Terkait dengan proses klaim, berikut adalah hal yang harus diperhatikan agar proses klaim Anda akibat banjir tidak ditolak atau bisa diproses ;
1. Jangan memaksakan kendaraan untuk melewati banjir atau genangan air yang dalam dengan sengaja,
2. Jangan mencoba menyalakan atau melakukan starter kendaraannya dalam keadaan terendam banjir,
3. Jangan mencoba menyalakan atau melakukan starter kendaraan dalam keadaan habis terendam banjir walaupun airnya sudah kering,
4. Melapor ke asuransi dalam jangka waktu paling lambat lima hari setelah kejadian.
Hindari hal-hal tersebut, karena terdapat dalam pasal pengecualian polis yang berlaku di Indonesia. "Hal tersebut tidak akan dijamin kerugian dan kerusakannya karena disebabkan faktor kesengajaan pihak tertanggung atau pengemudi, dan dikemudikan secara paksa walaupun secara teknis kondisi dalam keadaan rusak atau tidak layak jalan,” jelas Basukarno Harji Saputro, Claim Retail Departement Head Adira Insurance.
Basukarno menambahkan bahwa sebaiknya, jika mobil terjebak banjir, segera matikan mesin mobil dan cabut baterai aki agar kerusakan pada mesin tidak semakin parah. “Selanjutnya pelanggan bisa langsung menghubungi call center Adira Care untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut,” pungkas Basukarno. (Adira/Zie)