mobilinanews (Jakarta) – Lagi-lagi kembali terjadi sikap diskriminasi bagi para pengemudi taksi online yang mencoba mengais rejeki di Bandar Udara (Bandara) Halim Perdanakusuma. Dalam beberapa kali peringatan yang disampaikan melalui percakapan WA (Whazapp) grup pengemudi taksi online Uber, terungkap adanya tindakan hukuman yang dilakukan oleh petugas bandara
“Awas ada lagi Uber yang tertangkap oleh petugas Bandara Halim. Bagi teman-teman harap waspada dan jangan sampai terjebak ya” begitu kutipan yang beredar. Dikatakan oleh Dedi, pengemudi Uber, petugas bandara tidak segan-segan menjatuhi hukuman fisik bagi pengemudi taksi online yang beroperasi di bandara milik Angkatan Udara (AU) tersebut.
“Memang mereka tidak menangkap atau mengambil tindakan seperti yang dilakukan Dishub (Dinas Perhubungan), tapi kita akan dapat ganjaran fisik. Ada yang disuruh mendorong ban pesawat, berlari memutari bandara atau ditahan selama 3 jam tidak boleh keluar dari area bandara,” ujar Dedi kepada mobilinanews (27/10).
Hal yang sama diutarakan Masyu, menurutnya untuk menghantar atau mengambil penumpang di Halim harus ekstra waspada, sebab ada larangan keras bagi taksi online untuk beroperasi di bandara. Kakek ber cucu 5 yang mengisi masa pensiunnya dengan menarik taksi Uber ini mengaku kesal dengan tindakan diskriminatif bagi dirinya ataupun pengemudi taksi online lainnya.
“Jika ada tarikan di Bandara Halim, biasanya saya langsung mengontak pemesan untuk bersiap atau bertemu di titik yang telah disepakati trus saya offline kan Uber saya. Jika sudah sampai saya langsung telepon, itupun tetap harus hati-hati, karena tidak sedikit yang terjebak,” ungkapnya.
Diinformasikan melalui Masyu, ada beberapa trik jebakan yang dilakukan di bandara tersebut yang berakibat pada diterapkannya sangksi fisik seperti disebutkan diatas. Trik jebakan apa yang kerap dilakukan oleh petugas keamanan bandara dan oknum petugas berseragam TNI? Tunggu update selanjutnya.