Membeli Harley Davidson Semudah Membeli Motor Matik

Jum'at, 25/11/2016 16:19 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Salah besar kalau berpikir lebih baik membeli Harley Davidson (HD) tanpa surat-surat kepemilikan resmi. Karena, sejatiya membeli moge seperti `HaDe` yang halal alias sah menurut undang-undang semudah membeli motor skuter matik.

Emang sih, dulu banyak hal yang menyebabkan peminat HD memilih beli tanpa surat-surat seperti BPKB dan STNK resmi. Salah satunya terkait sulitnya birokrasi dokumen kepemilikan. Tapi sekarang beda.

“Selama kita membeli secara resmi Harley Davidson di diler, proses pembeliannya tidak rumit. Sama saja dengan membeli motor baru lainnya,” buka Wisnu Arianto, pemilik 8 unit HD dan 15 unit motor klasik yang punya surat-surat resmi.

Wisnu berprofesi sebagai pilot maskapai ternama di Indonesia memaparkan proses pembelian motor gede seperti HD secara legal. “Cukup sertakan KTP dan Kartu Keluarga untuk mengurus dokumen motor,” tegasnya.

Diakui Wisnu, untuk tipe motor tertentu seperti HD Street 500cc, memakan waktu 8 bulan hingga STNK dan BPKB keluar. “Karena khusus model ini masih perlu uji tipe dulu. Karena di Indonesia hanya masuk yang tipe 500cc, dan di India beredar versi 750cc. Jadi kepolisian harus memverifikasi tipe yang saya beli,” paparnya lagi.

Beda halnya ketika pria asal Temanggung, Jawa Tengah ini  membeli HD Street Glide 1450cc. Karena unit ini telah tersedia di diler Indonesia, ia hanya membutuhkan waktu 2 bulan untuk proses pembuatan dokumen kepemilikan, dan 2 minggu STNK sudah keluar.

“Sama, kan seperti membeli motor matik atau motor baru lainnya. Sejauh uang telah ada dan yang ingin dibeli telah tersedia di diler, gak ribet kok beli HD, dalam 2 hari motor sudah terkirim loh,” pungkas ayah dua putri ini.

Memang biayai proses legalitas jauh beda dengan harga motor matik. Tapi, yang kita omongin kan prosesnya. Cara legal alias resmi itu mudah, tidak ada syarat khusus, hingga HD sampai ke rumah.

Makanya, Wisnu menekankan, jika berminat memiliki HD baru, langsung saja sambangi diler. So, ngga ada alasan beli HD bodong karena mengurus dokumen legalnya sulit dan lama. Kecuali emang nggak niat jadi warganegara yang bijak. (Oka Aditya)

TERKINI
Sukses Gelar Porsche Sprint Challenge Indonesia, Bagoes Hermanto Terima Penghargaan Porsche Motorsport Night of Champions Suzuki Address 125 2024: Skutik Matic Modern Bernuansa Klasik Yang Tampil Elegan Sambangi Tempat Bersejarah, Wahana Makmur Sejati Ajak Media City Touring Pakai Honda Stylo GT Radial Dukung Daihatsu Kumpul Sahabat Bekasi di Harapan Indah Bekasi Esok