Kamis, 05/01/2017 01:13 WIB
mobilinanews (Jakarta) – Terjadi kecelakaan mengakibatkan sebuah Honda CRV out control di Jalan S Parman arah Slipi, tepatnya depan pengadilan negeri Jakarta Barat. Waktu kejadian Rabu (4/1) pada pukul 08.00 WIB.
Kendaraan Honda CRV B 8399 NJ dengan pengemuda H Anda Duhanda , alamat jalan Tb Suwandi Link Beringin RT 01 RW 16 Serang, Banten. Tempat tanggal lahir Pandeglang, 12-02-1974, pekerjaan wiraswasta.
“Menurut Aiptu Suharno dari Laka Barat Team, kronologi kejadian Honda CRV yang dikendarai H Anda Suhanda yang berjalan di tol dalam kota, dari Grogol menuju Semanggi, tepatnya depan Pengadilan Negeri Jakbar,” terang Kombes Ipung Purnomo dari Ditlantas Polda Metro Jaya.
CRV tersebut mengindari mobil taksi yang mendadak , lalu Honda CRV banting setir ke kiri. Lalu masuk jalur busway dan kebetulan pagar tol memakai besi. Taksi tersebut tidak diketahui nomor polisinya dan langsung kabur.
Kapolda Beri Apresiasi Kepada Kombes Ipung Karena Ajarkan Komunitas Berkendara Dengan Benar
Habib Riziek Diperiksa di Polda Metro Jaya, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sudirman
Dicalonkan Jadi Ketua IMBI Baru, Dirlantas Polda Metro Ermayudi Sumarsono Ingin Satukan Biker Moge
Kerugian yang dialami pihak PT Jasa Marga selaku pengelola jalan tol mencakup reling rusak, 6 batang besi dan tiang 5 biji. Tidak ada korban meninggal atau cedera dari kecelakaan lantas ini. (budsan)
Keyword : akbp-ipung-purnomopolda-metro-jaya