Kamis, 05/01/2017 18:05 WIB
mobilinanews (Jakarta) – Kenaikan biaya STNK, BPKB dan SIM hingga di atas 100 persen itu pertanda pemerintah amat memerlukan dana dari masyarakat dalam bentuk BNPB (Pendapatan Negara Bukan Pajak).
“Ini merupakaan pendapatan yang jelas hitung-hitungannya, dan mudah ditarik karena semua orang yang memiliki kendaraan bermotor pasti akan bayar. Kecuali ingin kena tilang,’ ujar Darmaningtyas, pengamat transportasi kepada mobilinanews.
Lebih lanjut Darmaningtyas menghitung, berapa triliun rupiah uang yang akan terkumpul dari pembayaran STNK dan lain-lain tersebut. Kalau sekarang ada sekitar 100 juta unit motor, dan 15 juta kendaraan roda empat. Tinggal dihitung saja pendapatan yang akan diterima oleh negara.
“Saya tidak percaya bahwa kenaikkan tersebut akan mengurangi minat orang beli motor atau mobil, karena tidak signifikan dibandingkan dengan harga motor dan mobil. Paling mereka yang berani nekat ya tidak bayar saja. Tapi itu bisa repot kalau polisi meningkatkan pengawasaannya di lapangan dengan sering operasi suratt2 kendaraan bermotor,” pungkas Darmaningtyas.
Kapolda Beri Apresiasi Kepada Kombes Ipung Karena Ajarkan Komunitas Berkendara Dengan Benar
Habib Riziek Diperiksa di Polda Metro Jaya, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sudirman
Dicalonkan Jadi Ketua IMBI Baru, Dirlantas Polda Metro Ermayudi Sumarsono Ingin Satukan Biker Moge
Tapi, apa parameternya sehingga kenaikannya hingga 100 persen ya. (budsan)