Munaslub IMI 2017: Mulai Diberlakukan KTA Online dan Patenkan Logo IMI

Rabu, 13/12/2017 11:58 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) IMI berlangsung cukup singkat pada Selasa (12/12) di Hotel Crowne Plaza, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta.

Singkatnya waktu pelaksanaan karena tim sudah menyiapkan kelompok kerja (Pokja) sehingga semua yang terkait content sudah disiapkan dengan baik.

"Ada 2 hal utama yang dibahas dalam Munaslub yakni yang pertama telah mematenkan logo IMI ke HAKI. Dengan demikian, untuk keperluan yang bersifat resmi logo IMI sudah bisa dipakai termasuk untuk merchandise dan lain-lain," ujar Jeffrey JP kepada mobilinanews.

Yang kedua, lanjut Sekretaris Jenderal IMI Pusat itu, pemakaian Karta Tanda Anggota (KTA) online yang langsung diberlakukan, setelah diresmikan secara simbolis di acara IMI Awards sehari sebelumnya.

"Soal kenaikan menjadi Rp 150 ribu untuk mendapatkan KTA secara online, itu dibarengi dengan beberapa benefit seperti dicover asuransi secara otomotis," terang Jeffrey.

Menariknya, coverage asuransi itu tidak hanya saat mengikuti event balap. Tetapi juga untuk keseharian, dari cacat permanen hingga kematian.

"Terkait biaya KTA kita ini sebenarnya masih paling murah dibanding ASN negara lain. Dan tidak hanya asuransi, nantinya pemegang KTA dapat potongan harga misalnya beli spare part Honda, Yamaha sampai diskon hotel," lanjut mantan navigator reli itu.

Namun beberapa benefit itu baru efektif di pertengahan tahun depan. Sedang KTA Online sudah langsung bisa diberlakukan setelah diadakan seminar dan IMI Provinsi telah diberikan token untuk menginput data, nama hingga pembayarannya. (budsan)

TERKINI
Motor Benelli Leoncino 250 Dijual Nyaris Seharga Motor 155 Cc, Harga Mulai Rp30 Jutaan! AC Mobil Tidak Dingin, Coba Lakukan 6 Cara Ini Agar Temperatur Suhu Dalam Mobil Tetap Stabil! Volta Ikut Hadir Meriahkan PEVS 2024 Dengan Luncurkan Warna Baru Tipe Mandala, Brilliant White dan Yellow! ALVA Umumkan Kerjasama dengan Bank BPD Bali, Permudah Elektrifikasi di Linkungan ASN Pulau Dewata