Kamis, 21/12/2017 15:30 WIB
mobilinanews (Jakarta) - Jelang libur Natal dan Tahun Baru 2018 mendatang, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menyiapkan sejumlah langkah guna menghadapi kepadatan arus lalu lintas di jalan tol yang kerap terjadi di gerbang-gerbang tol tertentu ketika menjelang libur panjang.
Puncak arus mudik libur Natal diproyeksi akan terjadi pada H-3 atau tanggal 22 Desember 2017, arus lalu lintas di GT Cikarang Utama yang menjadi akses keluar-masuk Jakarta, diprediksi akan meningkat sebanyak 32,05%, yaitu sebanyak 103.000 kendaraan dari arus lalu lintas normal yakni 78.000 kendaraan atau naik 1,48% dari Tahun 2016.Kenaikan volume kendaraan pada puncak arus mudik Natal pun diprediksi terjadi di gerbang tol lainnya, di antaranya adalah GT Cileunyi - Jalan Tol Purbaleunyi, yang mengalami kenaikan sebesar 21% (34.350 kendaraan) atau naik 21% dari lalin normal (28.180 kendaraan). Sedangkan GT Ciawi- Jalan Tol Jagorawi meningkat sebesar 17% (36.557 kendaraan) atau naik 17% dari lalin normal (31.225 kendaraan). Prediksi peningkatan volume lalin juga diperkirakan terjadi di GT Cengkareng-Jalan Tol Jakarta-Tangerang-Cengkareng meningkat sebesar 5,3% (95.087 kendaraan) atau naik 5,3% dari lalin normal (90.249 kendaraan). Pada puncak arus balik libur Natal yang diproyeksi akan terjadi pada H+1 atau tanggal 26 Desember 2017, arus lalu lintas di GT Cikarang Utama yang menjadi akses keluar-masuk Jakarta, diprediksi akan meningkat sebanyak 90.520 kendaraan atau naik 27,49 % dari lalin normal (71.000 kendaraan). Jika dibandingkan tahun 2016, maka peningkatan volume lalin saat puncak arus balik Natal tahun ini naik 0,18%.
F1 2024 Emilia Romagna;: Starting Grid Berubah, Oscar Piastri Terlempar dari Front Row,, Ferrari Diuntungkan
F1 2024 Emilia Romagna: Max Verstappen Pole Sitter, Raceday 63 Laps Bakal Sulit Ditebak
Kymco Like ABS 150i: Skutik Vintage yang Memukau dengan Sentuhan Modern
Selain itu, Jasa Marga juga melakukan pembatasan kendaraan berat dalam periode waktu tertentu. Pembatasan kendaraan berat sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: SK.6474/AJ.201/DRDJ/2017 tentang pengaturan lalu lintas dan pembatasan pengoperasian mobil barang. Waktu pembatasan kendaraan akan dilakukan pada tanggal 22 Desember pukul 00.00 WIB hingga 23 Desember pukul 24.00 WIB untuk antisipasi arus mudik Natal. Sedangkan untuk antisipasi arus mudik Tahun Baru 2018, pembatasan kendaraan berat akan dilakukan pada tanggal 29 Desember pukul 00.00 WIB hingga tanggal 30 Desember pukul 24.00 WIB.
Ruas jalan tol yang melakukan pembatasan kendaraan berat di antaranya adalah Ruas Jalan Tol Jakarta-Merak, Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek-Brebes Timur, Ruas Jalan Tol Jakarta-Purbaleunyi, Ruas Jalan Tol Bawen-Salatiga, Ruas Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo (Tol Bandara), dan Ruas Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi. Kendaraan yang dibatasi adalah angkutan barang lebih dari tiga sumbu dan angkutan barang galian/tambang. Sedangkan angkutan yang memuat Bahan Bakar Minyak (BBM), bahan ternak, barang ekspedisi/pos dan uang, dan bahan pokok tetap diizinkan untuk melintas dan tidak terdampak pembatasan."Guna membantu kelancaran arus lalu lintas, Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk selalu mematuhi rambu-rambu, berkendara dengan tertib, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, serta selalu memastikan kecukupan saldo dan melakukan top up uang elektronik sebelum memasuki tol. Untuk kenyamanan, Jasa Marga juga mengingatkan agar pengendara memastikan kecukupan BBM dan menyiapkan perbekalan yang cukup, serta memastikan estimasi waktu tempuh perjalanan," demikian himbauan Jasa Marga yang ditulis lewat keterangan resmi.Bagi pengendaran yang ingin mengetahui informasi terkini juga dapat diakses melalui Call center Jasa Marga 24 jam di nomor 14080, lewat twitter @PTJASAMARGA dan @official_JSMR untuk informasi umum lainnya. (adr)