Pemberlakuan Ganjil Genap Sepeda Motor di Jalan MH Thamrin Jakarta

Sabtu, 28/07/2018 11:45 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Dishub DKI Jakarta Kaji Skema Ganjil Genap Sepeda Motor Pengendara sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (2/7).

 Sistem ganjil-genap untuk sepeda motor rencana akan diberlakukan mulai Qpukul 06.00-10.00 WIB di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.

"Mulai tanggal 18 hingga 31 Juli, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengeluarkan pengendara yang melintas tak sesuai ketentuan di jalur ganjil genap," ujar Andriansyah, Kadishub DKI Jaya..

 Nantinya, para pengendara yang melanggar akan diarahkan untuk mencari jalan lain.

Direncanakan mulai dilaksanakan 1 Agustus 2018, akan diberlakukan  sanksi tilang.

Pemberlakuan pelarangan ini bagian untuk sukseskan Asian  Games 2018 (budsan).

 

TERKINI
F1 2024 Singapura: Dikeroyok McLaren dan Ferrari, Max Verstappen Butuh Keajaiban Untuk Menang di Marina Bay Ingin Beli Mobil Bekas Toyota Berkualitas, Minta Bantuan THS Inspector Auto2000 untuk Cek Kondisi Fisik MotoGP 2024 Emilia Romagna: Punya Celah Mengalahkan Francesco Bagnaia dan Jorge Martin, Begini Kata Marc Marquez Soal Perburuan Gelar Wuling Luncurkan Air ev Lite, Mampu Menempuh Jarak 300 Kilometer