Selasa, 28/08/2018 11:29 WIB
mobilinanews (Jakarta) - Ekspor mobil juga mendapat perhatian pemerintah, seperti yang ditargetkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk meningkatkan ekspor mobil pada 2019.
Dikutip dari laman resmi Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) pada Senin (27/8), Kemenperin menargetkan ekspor mobil pada 2020 sebanyak 250 ribu unit. Angka ini akan meningkat 600 persen di 2035 sehingga menjadi 1,5 juta unit.
“Pada 2020, produksi kendaraan di Indonesia ditargetkan mencapai 1,5 juta unit. Angka ini juga diharapkan naik menjadi empat juta unit pada 2035,” jelas I Gusti Putu Suryawirawan,Direktur Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin.
Untuk mencapai target tersebut, menurutnya pemerintah Indonesia tengah fokus memacu pengembangan dan daya saing industri otomotif.
“Bentuk dukungan kebijakannya, antara lain pemberian insentif berupa tax holiday dan tax allowance untuk investasi baru atau perluasan dalam rangka menarik investasi dan membina industri nasional,” jelasnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Hampir 100 Peserta Mengikuti Kompetisi Safety Riding Motor Honda Regional Jakarta-Tangerang, Ini Daftar Pemenangnya
IMI Pusat Menyurati Ketua IMI Nusa Tenggara Barat Terkait Pembatalan MXGP 2024 di Sumbawa dan Lombok, Ini Alasannya
Mendukung Pelari Perempuan Berprestasi, Mazda Jadi Official Vehicle Partner Women Half Marathon 2024 Jakarta
Dukungan lainnya yakni akan dikeluarkan pengurangan pajak penghasilan di atas 100 persen atau super deductibletax untuk perusahaan yang melakukan kegiatan R and D dan pendidikan vokasi.
Sesuai peta jalan pengembangan industri otomotif nasional, pada 2020 sebesar 10 persen dari 1,5 juta mobil yang diproduksi di dalam negeri adalah golongan kendaraan beremisi karbon rendah atau low carbon emission vehicle (LCEV).
Kemudian pada 2035, dibidik naik sampai 30 persen saat produksi mencapai empat juta unit mobil. Semoga targetnya dapat tercapai. (anto)