Arahan Dari Jokowi, Harga Premium Batal Naik Petang Ini

Rabu, 10/10/2018 18:22 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Pemerintah membatalkan menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium pada Rabu (10/10/2018) petang ini. 

Keputusan ini diambil setelah mendapatkan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.

"Iya ditunda, sesuai arahan Pak Presiden (Jokowi) kita evaluasi lagi kenaikan tersebut," ujar Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM.

Agung belum bisa memastikan kapan kenaikan harga BBM tersebut akan dilakukan. "Kita masih menunggu Pertamina melakukan persiapan, jadi kita evaluasi lagi," kata Agung.

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan pemerintah menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium mulai hari ini dari pukul 18.00 WIB.

Sebelumnya, Pertamina juga telah mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertamax dan Dex series serta biosolar non PSO yang berlaku hari ini sejak pukul 11.00 WIB.

"Untuk Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) harga per liter jadi Rp 7.000. Sementara di luar Jamali jadi Rp 6.900," kata Jonan saat ditemui di Sofitel Hotel, Nusa Dua, Rabu (10/10).

Jonan menjelaskan, kenaikan harga premium dikarenakan harga salah satu acuan minyak dunia, yaitu Brent, sudah lebih di atas 80 dollar AS per barrel. 

Selain itu, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) juga mengalami kenaikan yang membuat pemerintah memutuskan perlunya penyesuaian harga. (BS)

TERKINI
3.000 Lebih Konsumen Motor Honda Memilih Jadi Member Honda VIP Card Platinum Plus Hampir 100 Peserta Mengikuti Kompetisi Safety Riding Motor Honda Regional Jakarta-Tangerang, Ini Daftar Pemenangnya IMI Pusat Menyurati Ketua IMI Nusa Tenggara Barat Terkait Pembatalan MXGP 2024 di Sumbawa dan Lombok, Ini Alasannya Mendukung Pelari Perempuan Berprestasi, Mazda Jadi Official Vehicle Partner Women Half Marathon 2024 Jakarta