Ajukan Kompensasi Fantastis Rp 100 Miliar, Sudah Ada Niat Pemerasan?

Selasa, 23/10/2018 20:59 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Meminta menghentikan event Kejurnas Auto Gymkhana serta minta ganti rugi/kompensasi sebesar Rp 100 miliar dinilai mengada-ada, berlebihan serta tanpa didasari bukti-bukti yang menunjukkan adanya kerugian dari pihak Lie Reza H. Aliwarga. 

"Selain itu, juga keberatan dari manajemen PT. Genta Alam Semesta (GAS) serta Ikatan Motor Indonesia Pusat terhadap permintaan penghentian penyelenggaraan event baik kejurnas maupun event international dengan penamaan Gymkhana," ujar DR Sujud Margono, kuasa hukum PT Genta Auto Sport pada preskon yang dihadiri pihak IMI Pusat, GAS dan lawyer di Dapur Sunda, gedung SMESCO Pancoran, Jaksel, Selasa (23/10/2018).

Apalagi penyelenggaaran event itu oleh PT GAS, berdasarkan penunjukkan dan perjanjian dengan IMI, tidak dapat dibatalkan karena kegiatan tersebut telah terjadwal dan menyangkut kepentingan banyak pihak.

Termasuk dan tidak terbatas pada atlet, sponsor, periklanan/promosi dan pertanggung jawaban sebagai induk organisasi olahraga bermotor di Indonesia.

"Dari fakta-fakta di atas, lalu meminta ganti rugi sampai angka yang fantastis, Rp 100 miliar rupiah sementara umumnya pengajuan ganti rugi untuk sekelas perkara begini maksimal 2 miliar," ujar DR Sujud tersenyum sembari mengangkat kedua bahunya.

DR Sujud dikenal piawai dalam menyelesaikan kasus menyangkut hak paten ini. 

Pemerasan? Ah, bisa disimpulkan sendiri. Apalagi sebenarnya pihak tergugat dan penggugat sudah 2 kali melakukan mediasi. Namun gagal membuahkan hasil. (bs)

 

TERKINI
Sukses Gelar Porsche Sprint Challenge Indonesia, Bagoes Hermanto Terima Penghargaan Porsche Motorsport Night of Champions Suzuki Address 125 2024: Skutik Matic Modern Bernuansa Klasik Yang Tampil Elegan Sambangi Tempat Bersejarah, Wahana Makmur Sejati Ajak Media City Touring Pakai Honda Stylo GT Radial Dukung Daihatsu Kumpul Sahabat Bekasi di Harapan Indah Bekasi Esok