Kesuksesan Mobil Listrik di Indonesia diperlukan Sinergi Berbagai Pihak

Minggu, 11/11/2018 09:10 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Mobil listrik dinilai mampu menghemat energi hingga 80 persen dibandingkan mobil konvensional yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM). 

Ini merupakan salah satu hasil studi dan riset yang didorong oleh Kementerian Perindustrian dengan menggandeng Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi serta industri otomotif.

Lebih lanjut, studi dan riset juga sejalan dengan hal yang didorong oleh Kemenristekdikti terkait dengan kemampuan mobil listrik nasional (molina). 

“Saat ini, roadmap pengembangan industri otomotif nasional sedang kami dorong,”  jelas Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian RI di sela Final Report 1st Round Electrified Vehicle Comprehensive Research & Study di Kementerian Perindustrian, Jakarta (6/11).

Termasuk menurutnya peraturan pemerintah atau perpres terkait pengembangan kendaran listrik dan fasilitas-fasilitasnya.

Dalam upaya pengembangan kendaraan listrik, Kemenperin telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan mengenai pemberian insentif fiskal berupa tax holiday, Bea Masuk Ditanggung Pemerintah, serta pembiayaan ekspor dan bantuan kredit modal kerja untuk pengadaan battery swap. 

“Dari sisi fasilitas non fiskal seperti penyediaan parkir khusus, keringanan biaya pengisian listrik di SPLU hingga bantuan promosi,” ujar Menperin.

Setelah tahap pertama ini, Kemenperin akan melanjutkan laporan hasil riset mobil listrik terkait dengan aplikasi, ketahanan dan ketersediaan infrastruktur. 

Tahap kedua akan dilakukan oleh Universitas Sebelas Maret (UNS), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan Universitas Udayana yang ditargetkan rampung pada Januari 2019.

“Riset yang sama juga akan dilakukan oleh perguruan tinggi selanjutnya, dengan demikian terjadi integrasi di kampus mulai dari riset sampai dengan aplikasi sehingga ekosistem itu bisa terpetakan di perguruan tinggi,” tambah Menperin

Menurutnya untuk Perpres-nya sendiri rencananya akan dikeluarkan pada tahun 2018 ini. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menyebut secara internal proses studi saat ini sudah selesai. 

Artinya, tinggal dikolaborasikan dengan industri supaya bisa memanfaatkan inovasi mobil listrik tersebut. “Tidak akan bisa jalan jika tidak ada industri yang akan menggunakan inovasi ini," ujarnya.

Nasir menambahkan, pemerintah juga berencana untuk memfasilitasi dan memediasi antara akademisi dengan industri yang akan memanfaatkan hasil studi tersebut. 

Salah satunya, melalui pemberian insentif industri seperti super tax deduction. “Kalau ini bisa dilakukan, saya optimistis bisa berhasil,” tegasnya. 

Kesuksesan mobil listrik di Indonesia diperlukan sinergi berbagai pihak terkait. (anto)

TERKINI
F1 2024: Max Verstappen, "Dibayar 250 juta Euro pun Tak Cukup Membuat Saya Pindah ke Mercedes" Begini Cara Mudah Melihat Kampas Rem Lewat Indikator Motor, Simak Tata Caranya! Wuling Raih The Most Popular EV Brand Dalam Penghargaan Listrik Indonesia 2024 Spesifikasi Nissan Magnite: SUV Kompak yang Bikin Honda HRV Kehabisan Napas!