Gerry Rosanto Jadi Saksi Kasus Gugatan Penamaan Gymkhana

Kamis, 24/01/2019 15:12 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Pembalap senior Gerry Rosanto menjadi saksi pada sidang gugatan penamaan Gymkhana di Pengadilan Tata Niaga, jl Bungur Raya, Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Gerry adalah peserta Muba Asian Auto Gymkhana Race pada September tahun 2006 di sirkuit Skyland, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

"Setahu saya, gymkhana itu sama dengan slalom. Nah, pada tahun 2006 nama Gymkhana udah dipakai untuk kejuaraan Asia," ujar Gerry di persidangan.

Ketika ditanya, apakah Gymkhana itu sebuah merek atau apa? Gerry menjawab, dia tidak tahu persis. "Tapi yang saya tahu, dari dulu slalom itu gymkhana. Gymkhana itu ya slalom," ungkapnya.

Terkait siapa penyelenggara gymkhana yang direkomendasi IMI (Ikatan Motor Indonesia), pembalap serba bisa asal Surabaya itu menyebut Genta Auto&Sport sebagai promotor nasional sejak beberapa tahun terakhir.

Sidang gugatan atas somasi penamaan Gymkhana oleh Genta Auto&Sport yang dikuasakan IMI Pusat kepada Reza Aliwarga akan dilanjutkan minggu depan untuk mendengarkan saksi ahli dari pihak penggugat. (hilary)

 

TERKINI
OnePrix 2024 Palopo Sulsel : Andi Gilang Crash, Hafid Pratama Sabet Juara Kelas OP1 Expert Race 2 MotoGP Spanyol 2024 : Francesco Bagnaia Pimpin Skuad Ducati, Kuasai Podium Juara OnePrix Palopo 2024 : Andi Gilang dari ART Yogyakarta Juara OP1 Expert, Diwarnai Hujan Deras dan Red Flag Paguyuban Motor Si Paling Paham Gelar Halal bi Halal di Warung Solo Kemang, Simak Keseruannya