Pengacara Genta Autosport : Kami Gugat Hak Eksklusif Penamaan Gymkhana

Kamis, 24/01/2019 18:15 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Awalnya, PT Genta Auto&Sport disomasi oleh Lie Reza Aliwarga yang mengklaim sebagai pemilik hak paten nama Gymkhana, karena perusahaan yang dipimpin Tjahyadi Gunawan menyelenggarakan event Kejurnas Auto Gymkhana.

Merasa somasi itu salah alamat, karena Genta Auto&Sport hanyalah penyelenggara event yang ditunjuk IMI Pusat, maka ganti pihak IMI & Genta menuntut pihak yang melakukan gugatan balik.

"Yang kami gugat adalah hak eksklusif atas penamaan Gymkhana. Kami yakini, Gymkana bukan sebuah merek. Tapi jenis olahraga dalam balap, yang dipakai universal di seluruh dunia, jadi tidak bisa dipatenkan oleh perorangan," ujar Dr Suyud Margono SH, M. Hum, kuasa hukum Genta Auto&Sport kepada mobilinanews.

"Bayangkan, kalau nama jenis olahraga, bisa dipatenkan oleh seseorang, nanti repot dong jika drifting, gokart atau yang  lain ada yang mematenkan, dan menjadi milik perseorangan," terang Suyud.

Menurut dia, lanjutan sidang  minggu depan penggugat menghadirkan saksi ahli tentang merek dan hak kekayaan intelektual yang diharapkan persoalan semakin terang benderang dan lebih memantapkan hakim membuat keputusan.

"Sudah 15 kali sidang, dan saya perkirakan masih akan ada 4-5 sidang lagi, sebelum majelis hakim membuat kesimpulan dan mengambil keputusan," ungkap Suyud. (Hilary)

TERKINI
Brand Kendaraan Listrik BYD, Pastikan Tampil di Ajang PEVS 2024 di JIExpo Kemayoran Jakarta OnePrix 2024 Palopo Sulsel : Andi Gilang Crash, Hafid Pratama Sabet Juara Kelas OP1 Expert Race 2 MotoGP Spanyol 2024 : Francesco Bagnaia Pimpin Skuad Ducati, Kuasai Podium Juara OnePrix Palopo 2024 : Andi Gilang dari ART Yogyakarta Juara OP1 Expert, Diwarnai Hujan Deras dan Red Flag