Presiden AKHKI : Kalau Penamaan Gymkhana Tidak Dibatalkan, Akan Jadi Preseden Buruk

Jum'at, 01/02/2019 10:44 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Terkait gugatan pembatalan penamaan Gymkhana yang sekarang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, President Indonesian Ip Attorneys Association (Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia), DR. Cita Citrawinda Noerhadi, SH, MIP yakin bakal dikabulkan majelis hakim.

"Dasarnya sangat jelas, bahwa Gymkhana termasuk penamaan umum. Bahkan sebagai nama jenis olahraga di balap yang tidak hanya digelar di Indonesia tetapi juga secara international," ungkap DR Cita kepada mobilinanews.

Memang diakuinya, ada klausul dalam Undang Undang Merek Nomor 20 tahun 2011 Pasal satu bahwa pemegang hak eksklusif dilindungi oleh undang-undang.

"Tapi masalahnya, soal penamaan Gymkhana tersebut masuk kategori umum yang tidak bisa dipatenkan. Makanya, dalam gugatan itu saya baca tidak hanya kepada tergugat pertama, tetapi juga tergugat 2 Dirjen HAKI," terang DR Cita. 

Maka dari itu, memang harus dilakukan gugatan oleh pihak yang lebih berhak memakai nama Gymkhana, apakah pihak Genta selaku penyelenggara event yang ditunjuk IM, atau IMI selaku institusi resmi yang diakui pemerintah. Dan langkah itu, lanjut DR Cita, sudah tepat. 

Menurut dosen senior Universitas Indonesia yang sangat menguasai bidang HAKI ini, bisa saja karena ketidakcermatannya Dirjen HAKI melakukan kelalaian. "Makanya, perlu dilakukan mekanisme terkait persyaratan secara benar, terkait penamaan dan logo yang tidak boleh dipatenkan," lanjutnya.

Dalam sidang tadi sore, juga hadir kuasa hukum Dirjen HAKI atas nama Noviana Setyaningtyas K, SH, yang duduk semeja dengan kuasa hukum tergugat.

Jika ternyata majelis hakim nantinya akan menolak gugatan pembatalan? "Dari bukti-bukti, kesaksian dari IMI, dari pembalap lengkap dengan membawa trofinya yang mengikuti event international pada tahun 2006 di Sumatera Selatan, harusnya dikabulkan," yakin DR Cita.

"Tapi seandainya akhirnya nggak dikabulkan, ya akan menjadi preseden buruk," pungkasnya. (bs)  

TERKINI
GWM dan Spirit Global di Ajang Beijing International Automotive Exhibition PT BYD Motor Indonesia Tanda Tangani Kerja Sama Pembelian Lahan dengan PT Suryacipta Swadaya untuk Pengembangan Industri EV BYD Ingin Tampil Beda, Ini Referensi Modifikasi Wuling Air EV dari Tomi Airbrush 3.000 Lebih Konsumen Motor Honda Memilih Jadi Member Honda VIP Card Platinum Plus