Rabu, 27/03/2019 19:44 WIB
mobilinanews (Jakarta) – Esok hari Kamis (28/3/2019), akan dilangsungkan sidang putusan gugatan pembatalan penamaan Gymkhana di Pengadilan Niaga, PN Jakarta Pusat Jalan Bungur Raya Jakarta.
Bagaimana putusannya, ya mari kita tunggu bersama besok.
Lalu, apa harapan IMI Pusat yang juga berkompeten meski penyelenggara balap Genta Auto&Sport yang melakukan gugatan tersebut kepada Reza Lie Aliwarga dan Dirjen HKI (Hak Kekayaan Intelektual)?
“Bila diridhoi oleh Allah SWT, diharapkan gugatan pembatalan dapat diterima dengan baik, demi kepentingan olahraga otomotif Indonesia khususnya dan dunia umumnya,” ungkap Jeffrey JP, CEO IMI Pusat kepada mobilinanews.
Dealer BYD Cibubur Sebagai Salah Satu Flagship Dealer di Indonesia, Dilengkapi Fasilitas Lengkap
OnePrix 2024 Palopo : Insiden Sikut dan Dorong Akibatkan Pembalap Kehilangan Posisi, Harusnya Disanksi
Brand Kendaraan Listrik BYD, Pastikan Tampil di Ajang PEVS 2024 di JIExpo Kemayoran Jakarta
Tentu saja, lanjut Jeffrey, sesuai ketentuan di Indonesia. Maka proses hukum selanjutnya akan tetap berjalan sebagai mestinya.
Nah, seandainya nih. Sekali andaikata, gugatan tidak dikabulkan, lalu apa langkah IMI Pusat sementara di sisi lain seri kejuaraan Asia Auto Gymkhana Competition dijadwalkan Agustus mendatang di Yogyakarta?
“The show must go on bro…,” tegas Jeffrey. (budsan)