POC Versi Joko : Ini Rumah Saya Kok Saya Disuruh Pergi

Jum'at, 05/04/2019 08:12 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Episode kisruh rebutan nama klub Pajero Owners Community (POC) Indonesia seperti masih akan berlanjut.

Meski kubu Joko Triyanto telah menang di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 13 Februari lalu, namun 2 hari kemudian kubu Leonard Farid Galistan menyatakan ajukan banding.

"Tapi, kami belum melakukan pengecekan apakah memang ada memori banding tersebut. Makanya, kami akan tunggu sampai 15 April mendatang (genap 60 hari). Kalau ternyata tidak ada, ya kami akan mendorong PTUN untuk menjalankan putusannya," ujar Amirudin, Sekjen POC saat berkunjung di kantor redaksi mobilinanews.com pekan lalu.

Namun jika ternyata banding itu memang ada, lanjut dia, pihaknya akan membuat kontra memori banding. 

Awal gugatan bermula ketika beberapa chapter POC memberi informasi munculnya SK Kemenkumham terkait legalitas POC pada 6 Juli 2018 dengan nama Pajero Owner Communiti (aslinya Pajero Owners Community).dengan ketum Leo Galistan.

Sebulan kemudian, SK kedua juga terbit dengan nama Perkumpulan Komunitas Pajero.

"Kenapa pakai nama Indonesia, karena Kemenkumham mewajibkan nama perkumpulan, komunitas atau yayasan harus dengan bahasa Indonesia. Namun substansinya bukan itu. Terkait perizinan nama peruntukkan tersebut, yang menyerupai, yang sama tidak boleh dipakai. Termasuk yang mengandung arti yang sama," sebut Julian Budidharmawan, founder POC.  

Disebutkan Joko Triyanto selaku Ketum POC, sebelum kemudian dibawa ke PTUN, pihaknya telah melakukan beberapa kali mediasi. Namun tidak ada titik temu. Pihak Leo Galistan bersikukuh pihaknya merasa yang berhak menyandang nama POC. 

"Ini yang membuat kami dan teman-teman memilih menggulirkan penyelesaian di PTUN. Karena sudah beberapa kali terjadi, teman-teman keluar dari klub, dan mendirikan komunitas dengan nama lain, tidak ada masalah. Diantaranya Pajero Sport Familar, Warkop dan ada beberapa lagi," terang Joko.

Mereka mengundurkan diri, baru membentuk nama baru. Bahkan dengan teman-teman ini masih sering melakukan silaturahmi.

Tapi, untuk kasus yang dengan Leo yang merupakan ketua umum POC dua periode ini, mereka menilai lain. Mendaftarkan dulu ke Kemenkumham dengan nama yang sama, setelah mendapat SK, baru mengundurkan diri pada 2 Agustus 2018.

Toh, baik Amirudin, Julian maupun Joko menyebutkan ketika membawa persoalan ini ke ranah hukum, bukan untuk menchallenge komunitas melainkan pemerintah. Dan akhirnya setelah 4 kali sidang, gugatan mereka dikabulkan PTUN.

Anggapan lain soal penamaan sama atas klub POC yang didirikan pada 24 Juli 2010 itu, bahwa kubu sebelah (Leo Galistan cs) diindikasikan berniat mengambil alih. 

Padahal, lanjut Joko, di pihaknya ada beberapa pendiri POC. Total ada 5 pendirinya, yang kemudian 3 di pihak Joko diantaranya Julian, dan 2 pendiri di kubu Leo termasuk yang bersangkutan sendiri.  

"Kok begini caranya? Bikin nama baru kek, seperti yang lain. Karena sebelum saya, kan ketuanya Om Leo. Sampai kemudian teman-teman pada menanyakan dan protes, kok kita gak diundang ke Rakerprov IMI DKI pada Rabu 27 Maret lalu di TMII. Sementara kubu sebelah, justru ada di sana," lanjut Joko.

"Sempat mencuat kecurigaan, jangan-jangan pihak sebelah bisa ikut Rakerprov dengan memakai ID 214 yang merupakan milik kami. Tapi kami mendengar ternyata mereka memakai ID yang lain," sambung Amirudin.

Lalu, apa langkah selanjutnya?

"Dalam waktu dekat, kami akan kirim surat ke IMI Pusat dengan cc IMI DKI, meminta pembekuan bersama klub POC. Kami lebih suka begitu, lebih senang dan nyaman. Daripada kami telah diputuskan menang oleh PTUN, mereka masih memakai nama tersebut. Biarlah masyarakat yang menilai," ganti Julian ambil suara. 

Pihak Joko cs mengaku kesulitan mencari tahu penggunaan ID dimaksud, diindikasikan karena Leo Galistan menduduki posisi cukup penting sebagai Wakil Sekum di IMI DKI.

"Juga kabarnya menduduki posisi Ketua Tim Rescue. Begitu deh kabarnya," lanjut Julian. 

Pihak Joko cs juga ingin ada kebijakan yang bijaksana dari IMI DKI dan IMI Pusat.

"Agar lebih nentral dan tidak terjadi conflict of interest, sebaiknya yang bersangkutan tidak menduduki jabatan dulu di IMI DKI. Karena kami semua ini dari klub merupakan anaknya IMI," pinta Amirudin.

"Harus clear dulu masalahnya. Kalau member IMI tidak diayomi orang tuanya, bagaimana masa depannya," tandasnya. 

"Di saat nama lo dibuat sama, apa yang akan lo lakukan? Lho, ini rumah saya kok saya disuruh pergi? Itu sebenarnya inti persoalannya," pungkas Joko. 

Sementara itu, Leonard Galistan juga telah menghubungi mobilinanews untuk sebuah klarifikasi.

"Itu kan versi mereka. Kalau versi saya lain lagi. Saya tulis dulu, biar lebih rinci dan lengkap. Yang jelas, yang mereka omongkan itu tidak benar," ujar Leo.

Kalau begitu, kita tunggu versinya om Leo deh. (budsan)

 

 

 

 

TERKINI
Honda Resmikan Layanan Bodi dan Cat Baru di Mitra Lenteng Agung Depok Jawa Barat, Perluas Layanan Purnajual Hampir 100 Peserta Mengikuti Kompetisi Safety Riding Motor Honda Regional Jakarta-Tangerang, Ini Daftar Pemenangnya Mendukung Pelari Perempuan Berprestasi, Mazda Jadi Official Vehicle Partner Women Half Marathon 2024 Jakarta Begini Cara "Kartini Zaman Now" Belajar Mengendarai Motor yang Aman Bersama Honda