Kombes Akhmad Yusep Gunawan Pencetus E-Tilang, Begini Awal Mulanya

Minggu, 05/05/2019 19:26 WIB

mobilinanews (Jakarta)  - Inovasi Polri di bidang lalu lintas yang paling up to date dan dirasakan manfaatnya kini adalah e-tilang.

Program tersebut muncul dari Polres Kediri pada 2016. Pencetusnya adalah Kapolres Kediri saat itu, AKBP Akhmad Yusep Gunawan, yang kini menjabat Dirreskrimsus Polda Jatim dengan pangkat Kombes. 

Kini E-Tilang telah diterapkan di 16 polda dan dirasakan sangat menyederhanakan birokrasi pengurusan tilang sekaligus memudahkan masyarakat untuk membayar denda.

Selama ini masyarakat selalu rumit dalam membayar denda. Sudah kena tilang, sulit pula membayar denda. Itulah yang menjadi dasar Yusep membuat layanan tersebut.

”Kerumitan itu berujung pada pungli di lapangan, sistem joki di pengadilan, dan sisa denda yang tidak kembali. Ujung-ujungnya, masyarakat yang jadi korban,” ujar Kombes Yusep. 

Awal 2015, saat dia menjabat Kapolres Kediri pangkatnya masih ajun komisaris besar polisi (AKBP) ingin membuat perubahan dan terobosan di bidang layanan. Dia lantas berpikir bahwa solusi itu hanya satu: digital.

 ”Semua sekarang berbasis internet. Mulai marak IoT (internet of things) pula. Kenapa tidak dengan layanan polisi digital?” ungkapnya. 

Agar bisa dipahami dan diterapkan anak buahnya, dia meminta semua kepala satuannya merumuskan inovasi berbasis TI di bidangnya masing-masing. ”Saya tagih konsep mereka,” kata Kombes Yusep. 

Yusep lalu melontarkan gagasan e-tilang. Juga, memerintah Kasatlantas menyiapkan semua infrastruktur yang dibutuhkan. 

 Tidak tanggung-tanggung, Yusep  mendatangkan tim dari Microsoft Indonesia untuk membuat infrastruktur layanan tersebut.

 ”Utamanya soal bahasa pemrogram layanan e-tilang,” kata alumnus Akpol 1996 itu.

Pembuatan program dan aplikasi berjalan mulus tanpa hambatan. Namun, masih ada proses lain yang harus dilalui. Yakni, sinergi dengan organisasi samping.

 ”Program e-tilang cukup rumit. Kami harus menggandeng kejaksaan, pemerintah daerah, dan Lapas Kediri,” ungkapnya.

Hal itu menjadi pekerjaan rumah bagi Yusep selaku bagian dari forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda). Dia menjelaskan program yang digagas tersebut ke setiap forkopimda. Tentu, banyak pertanyaan yang muncul. 

”Saya paham, mereka bertanya untuk menghindari dampak terburuk dari program itu,” ucapnya.

Misalnya, sistem pembayaran yang menggunakan transfer dan rekening yang digunakan. Tidak mungkin menggunakan rekening kepolisian maupun kejaksaan. Hambatan baru muncul. Yusep terus berupaya mencari jalan keluar.

Dia berkonsultasi ke pemerintah pusat.
Perlahan, jalan keluar itu mulai terkuaj. Pemerintah pusat merekomendasikan adanya rekening khusus untuk program tersebut.

 Rekening itu dikeluarkan Bank BRI. Langkah selanjutnya membuat memorandum of understanding (MoU) masing-masing lembaga terkait.

 ”Saya bersyukur tidak sampai setahun program itu sudah bisa diterapkan,” terang Yusep. 

Langkah selanjutnya  sosialisasi kepada masyarakat. Awalnya, masyarakat bingung dengan program itu. Ada yang menganggap e-tilang membingungkan. Namun, diakui juga banyak yang merasa diringankan. 

Mereka tidak perlu menjalani sidang, cukup mengunduh aplikasi, lalu menerima notifikasi dan denda pelanggaran.

Selanjutnya, masyarakat tinggal mengirim uang denda tersebut. Selesai sidang, warga akan menerima pemberitahuan besaran denda yang ditetapkan majelis hakim. Sisa pembayaran denda langsung masuk ke rekening masyarakat. 

Dan sekarang, gagasan cemerlang mantan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta ini diadopsi menjadi program Korlantas Polri dan segera diterapkan secara nasional. (bs)

TERKINI
Halal bi Halal Nissan Terrano Club Sumbar Diselingi Mini Adventure Offroad Bajaj Menggebrak Pasar dengan Peluncuran Pulsar NS400, Jadi Produk dengan Ukuran Terbesar Adrian Newey Ternyata Bukan Pindah ke Ferrari atau Mercedes, Tapi Tim Ini Bakal Menampungnya Spesifikasi Seres E1, Peraih Penghargaan Most Affordable EV Car dalam PEVS 2024