Kamis, 27/06/2019 18:19 WIB
mobilinanews (Jakarta) - Sementara itu Mago Sarwono, Race & Event Manager Oneprix menerangkan bahwa pembalap peserta Oneprix-IMC 2019 harus memakai KIS (Kartu Izin Start) nasional.
"Untuk bisa ikut Kejurnas Oneprix mesti menggunakan KIS Nasional. KIS daerah (dari Pengprov IMI) tidak bisa dipakai," jelas Mago.
Tak hanya itu, pembalap bersangkutan juga harus memiliki entrant (manajer) yang berlisensi dari IMI Pusat.
Menurut Mago, penataan dan pemberlakuan terkait KIS nasional dan entrant agar lebih rapi dan tertib.
OMM : HP969 Racing Team Wajib Siapkan Pembalap Pengganti Reynaldi Pradana di Oneprix Palangkaraya
Frits Yohanes (Ketua IMI Jawa Tengah) : Berkat Support Pak Hendi, Oneprix 2022 Bisa Diboyong ke Sirkuit Mijen Semarang
Jika Dilakukan Perbaikan Dalam Waktu Dekat, Oneprix 2022 Putaran 4 Bisa Dilangsungkan di Sirkuit Mijen Semarang
"Ini juga telah diberlakukan untuk cabang motorsort lainnya, seperti yang mobilinanews ketahui juga di kejurnas gokart juga telah diterapkan," jelas suami artis Cut Mini ini. (bs)