Perpres Mobil Listrik Ditandatangan, Industri Pendukungnya Dipacu

Senin, 12/08/2019 17:15 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Pemerintah terus mempercepat pengembangan produksi mobil listrik di dalam negeri. 

Akselerasi ini sesuai pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres). 

Terkait hal tersebut, dengan harapan para pelaku industri otomotif di Indonesia segera merancang dan membangun pengembangan mobil listrik.

Menteri Perindustrian RI, Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya (8/8/2019) menyampaikan dalam Perpres terkait mobil listrik diatur juga Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang harus mencapai 35% pada tahun 2023. 

Hal ini juga memungkinkan upaya ekspor otomotif nasional ke Australia. “Karena dalam Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), ada persyaratan 40% TKDN, sehingga kami sinkronkan dengan fasilitas yang ada,” jelasnya.

Guna mendorong pengembangan industri mobil listrik Tanah Air, pada tahap awal, pemerintah akan memberikan kesempatan kepada para pelaku industri otomotif untuk mengimpor dalam bentuk Completely Built Unit (CBU). 

Namun, dalam tiga tahun, industri diwajibkan harus memenuhi peraturan TKDN. Airlangga menyebutkan, kuota impor CBU mobil listrik bergantung kepada investasi dari prinsipal (pemilik merek). 

Jadi, keringanan untuk impor hanya diberikan kepada pelaku industri yang sudah berkomitmen untuk melakukan investasi kendaraan listrik di Indonesia.  

“Setidaknya saat ini ada tiga prinsipal yang sudah menyatakan komitmennya berinvestasi untuk industri electric vehicle di Tanah Air,” tambah Airlangga. 

Menurutnya, para prinsipal tersebut menargetkan akan mulai berinvestasi di dalam negeri pada tahun 2022. 

Dalam kesempatan yang berbeda, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Harjanto menyebutkan, beberapa produsen otomotif menegaskan akan mulai memboyong kendaraan listriknya ke Indonesia. 

Misalnya, Toyota akan segera mempromosikan mobil listriknya untuk kendaraaan komersial di Indonesia.

Salah satu yang akan diboyong pabrikan Jepang tersebut adalah bus listrik. Sebagai pilot project Toyota di Indonesia, uji coba akan dilakukan di beberapa wilayah. 

Seperti kawasan pariwisata dan beberapa kota besar untuk digunakan sebagai angkutan umum. "Yang terpenting, charging station harus disiapkan, di samping insentif lainnya," ungkap Harjanto. 

Harjanto menambahkan, pembahasan lebih lanjut proyek mobil listrik Toyota akan kembali digelar pada Oktober 2019. "Ini sebagai bagian upaya menjadikan kendaraan listrik populer di Indonesia," tutupnya. (anto)

TERKINI
GWM Indonesia dan Ideafest Selenggarakan Diskusi Inspiratif Bahas Transformasi Industri Melalui Pengalaman Baru Hyundai Staria Hybrid, MPV Mewah dengan Teknologi Hybrid Unggulan Daihatsu Kumpul Sahabat Yang Disupport GT Radial, Ajak Pelanggan Setia Berbagi Kebahagiaan di Harapan Indah Bekasi Dealer BYD Cibubur Sebagai Salah Satu Flagship Dealer di Indonesia, Dilengkapi Fasilitas Lengkap