Anis Baswedan Janjikan Kemudahan Untuk Konsumen Kendaraan Listrik di Jakarta

Jum'at, 06/09/2019 18:39 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjanjikan beragam kemudahan untuk masyarakat Jakarta yang menggunakan kendaraan listrik.

Hal itu disampaikan Anies saat menyambangi pameran mobil listrik yang berlangsung di Balai Kartini, Jakarta. "Ini adalah masa depan kita perlu mulai mendorong agar industri kendaraan listrik berkembang. Dari sisi kami di Pemprov, kami akan memberikan insentif-insentif," kata Anies, Kamis (5/9) di Balai Kartini.

"Sebagai contoh soal perluasan ganjil genap maka itu tidak berlaku buat kendaraan listrik. Lalu saat ini Transjakarta kita sudah mengoperasikan tiga bus listrik. Dan kedepannya secara bertahap bus-bus Transjakarta semuanya akan pakai teknologi listrik," terang Anies.

Lebih menanggapi soal insentif seperti apa yang akan diberlakukan, Anies tak mau menjawab secara spontan. Namun ia menegaskan hal tersebut akan dirumuskan secara serius.

"Pasti ada, cuma nggak mungkin diumumin spontanitas. Tidak pernah kebijakan itu spontanitas termasuk untuk kendaraan listrik. Akan dirancang dengan serius karena insentif itu untuk prilaku supaya orang berpindah dari kendaraan berbasis bahan bakar minyak ke listrik itu menjadi langkah rasional."

"Rasional itu artinya secara hitungan ekonomis masuk akal. Sehingga tidak harus kaya raya untuk pakai mobil listrik. Tidak harus bergaya untuk kendaraan listrkk. Tapi siapapun bisa menggunakan kendaraan listrik karena rasional. Pasti kita akan berikan insentif yang baik sekali sehingga berpindah itu menguntungkan, kalau berpindah rugi buat apa," beber Anies. (adr)

TERKINI
Brand Kendaraan Listrik BYD, Pastikan Tampil di Ajang PEVS 2024 di JIExpo Kemayoran Jakarta OnePrix 2024 Palopo Sulsel : Andi Gilang Crash, Hafid Pratama Sabet Juara Kelas OP1 Expert Race 2 MotoGP Spanyol 2024 : Francesco Bagnaia Pimpin Skuad Ducati, Kuasai Podium Juara OnePrix Palopo 2024 : Andi Gilang dari ART Yogyakarta Juara OP1 Expert, Diwarnai Hujan Deras dan Red Flag