Pelajaran Berharga Dari Kasus Insiden Kecelakaan Karambol di HJSC

Selasa, 19/11/2019 21:20 WIB

mobilinanews (Jakarta) – Terkait keputusan promotor HJSC (Honda Jazz Speed Challenge) dan HBSC (Honda Brio Speed Challenge) dengan memberikan sanksi berupa pengurangan 25 poin untuk Zharfan Rahmadi, masih menjadi perbincangan kalangan balap.

Donny SQ, Ketua Bidang Olahraga Mobil IMI DKI menyebut apa yang dilakukan promotor sebagai keputusan bayangan, karena  keputusan yang benar sesuai peraturan IMI adalah yang telah dilakukan oleh steward.

“Apa yang dilakukan oleh promotor, justru itu sebuah pelanggaran baru. Karena seperti menganulir keputusan steward yang telah menyatakan insiden balap di HJSC adalah racing accident,” ujar Donny SQ kepada mobilinanews.

Namun Anthony Sarwono selaku Race Director HJSC menyebutkan, kalau itu haknya promotor yang punya regulasi tambahan sendiri, untuk memprotect komunitas balapnya.

“Kalau dirasa keputusan steward kurang tepat, atau perlu ditambahkan hukuman lain, itu menjadi hak promotor,” ungkap Wono, sapaan karibnya.

“Selama ini, balapan komunitas atau club event ya sah-sah aja kalau ada regulasi tambahan untuk mengcover regulasi baku yang sudah ada,” lanjut Wono.

“HJSC merupakan club event.  Jadi, kami menghormati keputusan yang diambil promotor,” kata Dani Sarwono, Clerk of the Cource (COC) ISSOM di sirkuit Sentul International Bogor.

Sementara itu Ananda Mikola, mantan pembalap international menilai dari beberapa video dan rekaman kamera on board yang sempat dilihatnya, insiden antara Zharfan Rahmadi dan M Arief Hidayat sebagai racing accident.

“Iya, kalau saya menilai itu racing accident. Tapi, promotor memberi sanksi itu, hal yang berbeda. Mungkin karena bukan kelas Kejurnas,” ungkap Ananda Mikola yang lebih suka dikutip bukan sebagai ketua komisi balap mobil IMI Pusat.

Menurut Ananda Mikola, kejadian serupa juga pernah terjadi, yakni pada balapan Formula Asia di sirkuit Sentul beberapa tahun lalu.

Saat itu, David Sonenscher sebagai promotor juga membuat sanksi yang berbeda dengan steward.

Ananda Mikola juga mengingatkan, menyangkut nasib pembalap, setiap keputusan yang diambil sebaiknya juga mempertimbangkan hati nurani.

Di sisi lain, kelanjutan dari insiden yang membuat 7 mobil tidak bisa melanjutkan perlombaan serta 2 di antaranya rusak parah tersebut, kabarnya beberapa pembalap tengah mengumpulkan tanda tangan.

“Gue juga belum jelas maunya apa. Agak simpang siur, antara mau menolak balap dengan Zharfan atau meminta pencabutan KIS. Intinya, hukuman dari promotor Honda dianggap masih kurang,” ujar seorang pembalap senior yang enggan disebut namanya.

Yang jelas, kasus ini menjadi pelajaran semua pihak. Juga edukasi  insan balap. Agar hal serupa tak terjadi. Sanksi boleh-boleh saja, tapi harus tetap bersifat mendidik, bukan mematikan karir.

Mari kita songsong street race BSD City Grand Prix, 1 Desember 2019, siapa bakal menjadi kampiun HJSC 2019 : Avan Abdullah, Zharfan Rahmadi atau Fino Saksono? (tim mobilina)        

TERKINI
PEVS 2024: NETA Auto Indonesia Catat Prestasi Gemilang dengan Penjualan 108 SPK, Ini Keunggulan yang Ditawarkan Wuling Cloud EV Raih Penghargaan The Most Tested Car di PEVS 2024, Segini Pesanan yang Diperoleh WahanaArtha Ritelindo Rayakan Hardiknas dengan Program dan Promo Spesial GIIAS 2024: Dorongan Konsisten untuk Industri Kendaraan Bermotor Indonesia