Dicokok, Pencuri Motor Menjual Hasil Curiannya ke Polisi !

Kamis, 16/01/2020 09:56 WIB

mobilinanews (Palu) - Ulo maranin penthung. Itu peribahasa dalam bahasa Jawa, yang arti ular datang ke pentungan/pukulan.

Seorang pencuri sepeda motor yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Palu, Sulawesi Tengah akhirnya ditembak polisi ketika menawarkan motor hasil curiannya ke aparat kepolisian yang menyamar sebagai pembeli.
 
Tersadar ternyata aparat, si buronan ini melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri. Namun upaya itu sia-sia saja.

Penangkapan berlangsung di jalan Sungai Manonda Palu pada Rabu (15/1/2020), kemarin dan pelaku memang sudah sering kali melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Palu.

"Terakhir kami menerima laporan bahwa pelaku terlibat dalam pencurian motor di RSUD Undata Palu. Pelaku berhasil ditangkap setelah salah satu anggota kami di lapangan berpakaian preman mengajak pelaku bertemu untuk membeli motor yang tidak memiliki surat surat,"ungkap AKP Kata, Kapolsek Palu Timur kepada wartawan.

Pelaku adalah Akbar Satria (21), warga Desa Baliase, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.

 Dia terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki kirinya karena melakukan perlawanan pada aparat.

"Dari pelaku, kita berhasil menyita 2 unit sepeda motor dan 1 handphone hasil curian. Pelaku sudah di Mapolsek Palu Timur untuk dimintai keterangan usai menjalani perawatan sementara di RS Bhayangkara karena luka kena tembak"ucapnya.

Proses pemeriksaan masih dilakukan lebih dalam lagi terhadap pelaku, karena Polisi menduga masih ada barang bukti lain serta keterlibatan rekannya dalam melakukan aksi pencurian. (iwan)

TERKINI
GWM dan Spirit Global di Ajang Beijing International Automotive Exhibition PT BYD Motor Indonesia Tanda Tangani Kerja Sama Pembelian Lahan dengan PT Suryacipta Swadaya untuk Pengembangan Industri EV BYD Ingin Tampil Beda, Ini Referensi Modifikasi Wuling Air EV dari Tomi Airbrush 3.000 Lebih Konsumen Motor Honda Memilih Jadi Member Honda VIP Card Platinum Plus