Wah, Pras Tuding Anies Manipulasi Soal Lokasi Formula E Tetap di Monas

Jum'at, 14/02/2020 00:24 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Waduh, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi segera memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait  dugaan manipulasi surat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) soal Formula E di Monas.

"Saya akan memanggil (Gubernur Anies). Saat ini saya masih punya palu, loh. Kalau dia kan punya uang, saya punya palu. Kalau palu ini nggak saya ketokin, nggak terjadi apa-apa. Kalau dia keras, saya keras," kata Pras usai bertemu Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama di Kantor Kemensetneg, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).

Rekomendasi yang dimaksud Pras adalah salah satu poin yang tercantum dalam surat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Mensetneg selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka tertanggal 11 Februari 2020.

Dalam surat bernomor 61/-1.857.23 perihal Tindak Lanjut Persetujuan Komisi Pengarah atas Penyelenggaraan Formula E Tahun 2020 di Kawasan Medan Merdeka, poin dua menyatakan Pemprov telah memperoleh rekomendasi dari TACB. Namun, Ketua TACB, Mundardjito membantah memberikan rekomendasi tersebut.

Pras pun mengaku kecewa adanya dugaan manipulasi surat rekomendasi tersebut. Dia menilai apa yang dilakukan Anies merupakan pembohongan publik.

"Saya sebagai Ketua DPRD merasa kecewa dan ini adalah pembohongan publik," lanjut Pras dengan mimik serius.

Prasetio baru saja bertemu dengan Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama mengadukan perihal dugaan manipulasi surat rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) soal Formula E di Monas.

"Kami sebagai Ketua Dewan dan fraksi kami melihat ada manipulasi lagi seakan-akan Kepala TACB Pak Mundardjito  mengiyakan. Padahal, ini belum ada konfirmasi antara gubernur dengan dia. Nah ini kan saya bertanya ke Pak Setneg kenapa diperbolehkan," kata Pras di Kantor Kemensetneg, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).

Sebelumnya, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta Mundardjito mengaku tak merekomendasikan penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Hal ini berbeda dengan surat dari Gubernur Anies Baswedan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno.

"Saya nggak tahu, kita nggak bikin, saya ketuanya kan," ujar Mundardjito.

Perihal rekomendasi itu, Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta sudah memberi penjelasan. Disbud mengakui tak melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta untuk penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Tindakan itu berbeda dengan isi dalam surat Gubernur Anies Baswedan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Eh Pak Mundarjito itu memang tidak berwenang mengeluarkan rekomendasi. Yang berwenang itu TSP (Tim Sidang Pemugaran). Jadi blast aja ke TSP. Pak Mundarjito ya memang nggak tahu," ucap Iwan Henry Wardhana, Kepala Dinas Kebudayaan kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta,  Kamis (13/2/2020).

"TSP dan TACB kan di tempat kami, nggak salah. Lo baca lagi deh surat rekomendasi Dinas Kebudayaan. Suratnya nggak nyebut TACB atau TSP. Yang jelas TACB dan TSP itu kewenangan kami. Tapi rekomendasi dari salah satunya ya nggak salah," imbuh Iwan. (detik, wan)

TERKINI
3.000 Lebih Konsumen Motor Honda Memilih Jadi Member Honda VIP Card Platinum Plus Hampir 100 Peserta Mengikuti Kompetisi Safety Riding Motor Honda Regional Jakarta-Tangerang, Ini Daftar Pemenangnya IMI Pusat Menyurati Ketua IMI Nusa Tenggara Barat Terkait Pembatalan MXGP 2024 di Sumbawa dan Lombok, Ini Alasannya Mendukung Pelari Perempuan Berprestasi, Mazda Jadi Official Vehicle Partner Women Half Marathon 2024 Jakarta