Slalom : Tandem Jadi Kelas Kejurnas, Ini Kategori Mobil Yang Boleh Ikutan

Kamis, 26/03/2020 00:15 WIB

mobilinanews (Banjarbaru) - Setelah dilombakan sebagai supporting race, mulai tahun ini Kelas Tandem menjadi kelas Kejurnas.

"Dengan menjadi Kelas Kejurnas, yang selama ini ada tim yang terkadang ikut terkadang enggak, diharapkan menjadi ikut terus di seluruh seri Kejurnas Slalom Auto Gymkhana 2020," ujar Hendra Rahardja, Ketua Komisi Slalom IMI Pusat.

Regulasi secara umum untuk kejuaraan Team Tandem yakni harus mendaftar sebagai peserta kejuaraan Team Tandem.

Peserta Tandem diikuti 2 mobil yakni boleh dengan komposisi 2 mobil dari Kelas A, 2 Mobil kelas B2, 1 Mobil F digabung kelas lain, 1 mobil B1 digabung kelas lain, mobil A,F dan B2 bisa digabung, serta mobil A, B1 dan B2 bisa digabung.

"Kejuaraan kelas Tandem dilaksanakan setelah Final kelas F, dengan soal kelas F dan penentuan pemenang berdasarkan penjumlahan 2 kali start," terang Hendra.

Yang perlu diperhatikan, karena ini 2 mobil startnya bersamaan, jika sampai terjadi bersentuhan dikenakan sanksi DNF.

"Kendaraan tandem boleh menggunakan kendaraan team yang berbeda, namun team yang didaftarkan hanya 1. Dan peslalom hanya boleh mengikuti sekali setiap putaran," jelas Hendra.

Naiknya kelas Team Tandem menjadi Kejurnas mengikuti kelas Wanita yang juga naik kasta sebagai Kejurnas sejak 2 tahun lalu. (bs)

TERKINI
April 2024, Chery OMODA E5 Terjual 506 Unit di Indonesia! Tips Membeli Mobil dengan Sistem Kredit, Pertimbangkan Aspek-Aspek Ini Harga Toyota Calya Bekas Kini di Bawah Rp100 Juta, Rekomendasi Mobil Murah dan Muat Banyak Apakah Air Radiator Berperan Penting pada Mobil? Simak Penjelasan Ini Agar Bradsis Tidak Rungkad