Tata Motor Tambah Masa Garansi Akibat Virus Corona

Sabtu, 28/03/2020 18:30 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Di tengah wabah corona yang semakin meluas, Tata Motors Distribusi Indonesia (TMDI), memberikan rasa nyaman kepada konsumen pemilik kendaraan niaga Tata Motors.

Adapun langkah yang diberikan oleh TMDI terhadap pemilik kendaraan ringan Tata Motors adalah, penambahan masa garansi yang jatuh tempo pada rentang waktu 15 Maret sampai 15 Mei 2020.

Konsumen yang masa berlaku garansinya pada waktu tersebut, mendapat tambahan selama dua bulan garansi lagi dari TMDI.

“Keselamatan dan kesehatan karyawan, pelanggan, dan mitra bisnis adalah prioritas Tata Motors saat ini. Customer tidak perlu khawatir tidak bisa klaim dan tidak bisa mendapat pelayanan free service," ujar Presiden Direktur Tata Motors Distribusi Indonesia, Biswadev Sengupta.

Sehingga, konsumen yang masa berlakunya habis, masih bisa melakukan klaim garansi dan memanfaatkan layanan free service.

Hal tersebut diberikan oleh TMDI lantaran masa karantina di beberapa provinsi di Indonesia diperpanjang.

TMDI sebagai pemain otomotif di Indonesia, terus melakukan pemantauan terait perkembangan covid-19.

Bukan hanya itu, pihaknya juga terus memantau kebijakan yang dibuat oleh pemerintah terkait hal tersebut dan disinkronkan dengan kebutuhan konsumen Tata Motors.

"Kami selalu memantau laporan perkembangan Covid-19 beserta kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah. Karena itu kami berkomitmen akan terus memberikan kenyamanan bagi karyawan, pelanggan, dan mitra bisnis kami,” pungkas Biswadev. (hf)

TERKINI
Raih Trofi Juara Pertama TCR Asia International Series 2024, Benny Santoso : Alhamdulillah Hyundai dan Grab Salurkan Alat Batu Gerak dan Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas Wuling Ajak Komunitas Rasakan Sensasi dan Kenyamanan Berkendara Cloud EV Tutup Ajang PEVS 2024 dengan Gemilang, MG Raih Penghargaan Favorite Big MPV untuk MG Maxus 9