Sabtu, 28/03/2020 18:30 WIB
mobilinanews (Jakarta) - Di tengah wabah corona yang semakin meluas, Tata Motors Distribusi Indonesia (TMDI), memberikan rasa nyaman kepada konsumen pemilik kendaraan niaga Tata Motors.
Adapun langkah yang diberikan oleh TMDI terhadap pemilik kendaraan ringan Tata Motors adalah, penambahan masa garansi yang jatuh tempo pada rentang waktu 15 Maret sampai 15 Mei 2020.
Konsumen yang masa berlaku garansinya pada waktu tersebut, mendapat tambahan selama dua bulan garansi lagi dari TMDI.
“Keselamatan dan kesehatan karyawan, pelanggan, dan mitra bisnis adalah prioritas Tata Motors saat ini. Customer tidak perlu khawatir tidak bisa klaim dan tidak bisa mendapat pelayanan free service," ujar Presiden Direktur Tata Motors Distribusi Indonesia, Biswadev Sengupta.
Komitmen pada Pendidikan, Wahana Makmur Sejati Konsisten Salurkan Beasiswa SMK
Pandemi Covid-19 Berlalu, Pronas Genta AutoSport Siap Ekspansi Kejurnas Slalom Ke Luar Jawa
Jakarta E-Prix 2023 Gunakan Commitment Fee 2020 dan 2021 Yang Tak Terselenggara Karena Pandemi Covid-19
Sehingga, konsumen yang masa berlakunya habis, masih bisa melakukan klaim garansi dan memanfaatkan layanan free service.
Hal tersebut diberikan oleh TMDI lantaran masa karantina di beberapa provinsi di Indonesia diperpanjang.
TMDI sebagai pemain otomotif di Indonesia, terus melakukan pemantauan terait perkembangan covid-19.
Bukan hanya itu, pihaknya juga terus memantau kebijakan yang dibuat oleh pemerintah terkait hal tersebut dan disinkronkan dengan kebutuhan konsumen Tata Motors.
"Kami selalu memantau laporan perkembangan Covid-19 beserta kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah. Karena itu kami berkomitmen akan terus memberikan kenyamanan bagi karyawan, pelanggan, dan mitra bisnis kami,” pungkas Biswadev. (hf)