Kemenhub Bolehkan Ojol Angkut Penumpang Saat PSBB, Ini Syaratnya!

Minggu, 12/04/2020 22:10 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya mengizinkan pengemudi ojek online (ojol) mengangkut penumpang selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Permenhub itu ditandatangani Menhub Ad Interim Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan pada Kamis, 9 April 2020.

"Sepeda motor baik yang digunakan kepentingan pribadi maupun kepentingan masyarakat (ojek) dalam hal tertentu dapat mengangkut penumpang," kata Adita Irawati, juru bicara Kemenhub di Jakarta, Minggu (12/4/2020).

Adita menjelaskan, pengemudi ojol diperkenankan mengangkut penumpang dengan sejumlah syarat. Antara lain, wajib menggunakan masker hingga sarung tangan.

“Untuk sepeda motor dapat mengangkut penumpang dengan ketentuan melakukan disinfeksi kendaraan dan atribut sebelum dan setelah selesai digunakan, menggunakan masker dan sarung tangan. Dan tidak dibolehkan berkendara jika sedang mengalami suhu badan di atas normal atau sakit,” ujar Adita.

Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 itu mengatur pengendalian transportasi bagi wilayah yang menerapkan kebijakan PSBB.

Selain itu juga mengatur terkait pengendalian transportasi untuk kegiatan mudik tahun 2020.

Inti dari aturan ini adalah melakukan pengendalian transportasi dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, dengan tetap memenuhi kebutuhan masyarakat akan sarana transportasi.

"Khususnya bagi yang tidak bisa melakukan kerja dari rumah dan untuk pemenuhan kebutuhan logistik rumah tangga," terang Adita. (wan)

TERKINI
Sukses Gelar Porsche Sprint Challenge Indonesia, Bagoes Hermanto Terima Penghargaan Porsche Motorsport Night of Champions Suzuki Address 125 2024: Skutik Matic Modern Bernuansa Klasik Yang Tampil Elegan Sambangi Tempat Bersejarah, Wahana Makmur Sejati Ajak Media City Touring Pakai Honda Stylo GT Radial Dukung Daihatsu Kumpul Sahabat Bekasi di Harapan Indah Bekasi Esok