Selasa, 28/04/2020 19:05 WIB
mobilinanews (Jakarta) - Pengusaha bus Indonesia menjadi salah satu korban dari kebijakan pemerintah terkait pelarangan mudik 2020.
Dengan regulasi baru tersebut, beberapa PO bus yang semula sudah bisa menakar pendapatan, harus rela dan pasrah karena armada mereka tidak ada yang bisa melakukan mobilitas selama PSBB terkait pandemi covid-19.
Ika Kusumawardhani, General Manager Operational PT Pahala Kencana sebuah perusahan otobus yang sudah lama dan berpengalaman, berharap pemerintah memberikan solusi terkait hal tersebut.
Terlebih, PO bus ini juga telah memiliki izin sehingga bisa dimanfaatkan untuk mengantarkan barang ataupun logistik selama covid-19.
Komitmen pada Pendidikan, Wahana Makmur Sejati Konsisten Salurkan Beasiswa SMK
Pandemi Covid-19 Berlalu, Pronas Genta AutoSport Siap Ekspansi Kejurnas Slalom Ke Luar Jawa
Jakarta E-Prix 2023 Gunakan Commitment Fee 2020 dan 2021 Yang Tak Terselenggara Karena Pandemi Covid-19
"Kami di PO Bus kan rata-rata punya izin paket, izin jasa titipan. Saya berharap dari bus-bus yang ada itu kan bisa dikaryakan (untuk mengangkut barant)," harap Ika Kusumawardhani.
Dengan peralihan fungsi dari angkut penumpang menjadi mengangkut barang, paling tidak dapat membantu kelangsungan bisnis perusahaan oto bus di Indonesia.
"Jadi bus-bus perlu mendapat fasilitas seperti itu agar tidak benar-benar mati. Peminatnya pun ada, paling tidak kami punya opsi pengganti untuk tetap bisa bergerak,” tandas Ika. (hf)