Napi Asimilasi Kembali Petik 7 Motor Dalam Sebulan, Dicokok Polisi dan Digelandang ke Bui

Selasa, 26/05/2020 10:57 WIB

mobilinanews (Medan) - Dua napi asimilasi oleh Kemenhum karena wabah Corona, Arif Setiadi dan Romi Rinaldi alias Romi yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor akhirnya dicokok polisi.

Kanit Ranmor Satreskrim Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Iptu Donny mengatakan, kedua pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor di kos di Jalan Delitua.

“Pelaku mengambil satu unit sepeda motor. Aksi pelaku terekam CCTV dan viral di media sosial,” kata Donny di  Medan, Selasa (26/5/2020).

Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

“Pelaku mengaku sudah 7 kali beraksi dalam satu bulan terakhir,” ujar Iptu Donny.

Ia menjelaskan, pelaku Arif Setiadi merupakan narapidana yang bebas dalam program asimilasi COVID-19.

“Pelaku merupakan napi kasus curanmor yang bebas pada bulan April lalu,” jelas Iptu Donny.

Dari pelaku disita barang bukti 2 unit sepeda motor.

 Kedua pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Yang jelas selain akan menghadapi kembali meja hijau pengadilan, mereka juga harus menjalani sisa hukuman asimilasi yang ditinggalkan hadiah dari Kemenhum RI. (wan)

TERKINI
Bagoes Hermanto Terima Penghargaan Porsche Motorsport Night of Champions di Shanghai, China Suzuki Address 125 2024: Merangkai Unsur Khas Motor Matic Klasik dan Modern dengan Elegan Sambangi Tempat Bersejarah, Wahana Makmur Sejati Ajak Media City Touring Pakai Honda Stylo GT Radial Dukung Daihatsu Kumpul Sahabat Bekasi di Harapan Indah Bekasi Esok