Minggu, 31/05/2020 20:30 WIB
mobilinanews (Jakarta) - Pemberlakuan status new normal yang digaungkan pemerintah, masih memberikan dampak ekonomi di beberapa aspek.
Bukan hanya kepada ojek online yang tidak bisa melakukan angkut penumpang, tetapi angkutan umum juga terkena dampaknya.
Adapun dengan kondisi new normal tersebut, jumlah penumpang akan dibatasi dan dikurangi. Rupanya hal ini yang menjadi sorotan dari Organda.
"Jika nantinya penumpang dibatasi 50 persen dari daya angkut, berarti kan akan ada penyusutan pendapatan yang 50 persen juga," jelas Ketua Bidang Angkutan Penumpang, DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan.
DPP Organda Tagih Janji ke Pemerintah Tentang Insentif Untuk Dunia Usaha Terdampak Covid-19
Suzuki Siapkan Angkot Be-AC untuk Armada Jaklingko agar Penumpang Jakarta Lebih Nyaman
PSBB Total Akan Kembali Berlaku, Ganjil-Genap Ditiadakan, Angkutan Umum Diatur Ketat
Oleh karena itu, Organda meminta ada penyesuaian tarif untuk trayek yang dilalui angkutan umum.
Dengan adanya tarif baru tersebut, diharapkan bisa membantu perekonomian dari sisi transportasi.
"Jangan sampai pemerintah bikin aturan baru yang diwajibkan, tanpa solusi bagi masyarakat dan pelaku usaha," jelas Kurnia Lesani Adnan. (hf)
Keyword : Organda Angkutan Umum Angkutan Kota Penyesuaian Tarif