KPBB Sarankan Pemerintah Hapus 4 Jenis BBM Ini, Karena Sudah Tak Layak Dipakai

Jum'at, 19/06/2020 18:58 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Komisi Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) menyarankan kepada pemerintah untuk menghapus bensin dengan standar RON di bawah 92.

Dalam hal ini, KPBB memberi masukan kepada pemerintah untuk menghapus BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis Premium dan Pertalite dari peredaran di Indonesia.

Hal tersebut karena menurut Ahmad Safrudin selaku Direktur Eksekutif KPBB, Premium masih dengan RON 88 dan Pertalite RON 90. 

"Juga Solar48 dan Solar Dexlite itu sudah tidak memenuhi syarat digunakan kendaraan bermotor sejak 2005. Adapun beberapa BBM yang masih bisa digunakan bensin setara Pertamax dan Pertamax Turbo dengan kadar RON di atas 92," ujar Puput, sapaan akrab Ahmad Safrudin.

Dia mengimbau, saatnya Presiden Jokowi secara khusus mengawasi proses penetapan spesifikasi baru BBM yang memenuhi persyaratan kendaraan berstandard Euro 4/IV dan mengawal ini dilaksanakan Pertamina," lanjut Puput.

Selain itu, juga terhadap oil company lainnya untuk memasarkan BBM dengan spesifikasi baru sesegera mungkin.

Meski dirasa agak terlambat terkait penghapusan ini, namun Puput menilai keputusan harus dilakukan karena sudah tidak sesuai dengan teknologi serta visi misi pemerintah yang menginginkan penuruan polusi/emisi gas buang di Indonesia.

"Kini saatnya menghapus 4 jenis BBM kotor seperti Premium, Pertalite, Solar 48 dan Solar Dexlite," tegas Puput, yang konsisten di lembaga swadaya masyarakat tentang BBM dan lingkungan hidup. (hf)

TERKINI
GWM Indonesia dan Ideafest Selenggarakan Diskusi Inspiratif Bahas Transformasi Industri Melalui Pengalaman Baru Hyundai Staria Hybrid, MPV Mewah dengan Teknologi Hybrid Unggulan Daihatsu Kumpul Sahabat Yang Disupport GT Radial, Ajak Pelanggan Setia Berbagi Kebahagiaan di Harapan Indah Bekasi Dealer BYD Cibubur Sebagai Salah Satu Flagship Dealer di Indonesia, Dilengkapi Fasilitas Lengkap