Perlu Diperhatikan, Berkendara Kelebihan Muatan Tidak Di-cover Asuransi

Jum'at, 26/06/2020 08:55 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Dalam melakukan perjalanan jauh seringkali kita membawa barang atau penumpang yang melebihi dari kapasitas maksimal mobil yang kita kendarai. 

Namun ternyata masih banyak yang belum menyadari, barang bawaan atau jumlah penumpang yang melebihi kapasitas maksimal mobil dapat berisiko membahayakan keselamatan dan kenyamanan selama berkendara.

Kelebihan muatan pada mobil memiliki banyak risiko bagi aspek keselamatan saat berkendara. Hal ini terutama disebabkan karena adanya perubahan berat yang ditopang melebihi kapasitas maksimal pada mobil. 

Sehingga dapat mempengaruhi kondisi-kondisi seperti: keseimbangan dan kecepatan mobil saat melaju, berkurangnya tekanan angin pada ban, berkurangnya kekuatan pada mesin, hingga membuat penggunaan BBM menjadi lebih boros.

Akan lebih berbahaya lagi jika Anda membawa muatan barang berlebih di atas mobil dengan kondisi tidak tertutup rapat dan tidak terikat kencang.

Hal ini tentunya akan merubah titik keseimbangan mobil dan mempengaruhi laju mobil saat berkendara. 

Dimana akan membuat mobil menjadi lebih sulit untuk dikendalikan karena hambatan udara yang semakin besar. Lalu, bagaimana dengan asuransi mobil yang kecelakaannya diakibatkan oleh kelebihan muatan? 

Jika terbukti salah satu penyebab kecelakaan memang terjadi karena adanya kelebihan muatan seperti misalnya kapasitas mobil hanya memiliki tujuh seater. 

Namun ternyata saat kecelakaan terjadi penumpang di dalam mobil terdapat 12 orang, maka pihak asuransi tidak dapat membantu untuk klaim asuransi. Seperti informasi yang diberikan Garda Oto dari Asuransi Astra.

Pengecualian ini sesuai dengan yang tertuang pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) Bab II Pengecualian Pasal 3 ayat 1.4 yang berisi:

 “1.4. Kelebihan muatan dari kapasitas kendaraan yang telah ditetapkan oleh pabrikan jika hal tersebut tidak diatur oleh pihak yang berwenang.”

 Maka dari itu selalu utamakan keselamatan, patut untuk selalu diingat bahwa saat Anda berkendara, keamanan adalah hal terpenting yang harus diutamakan. 

Dengan mengutamakan keamanan dan keselematan, perjalananpun akan semakin nyaman dan menyenangkan.

Bagi pelanggan Garda Oto, informasi lebih detail dapat diakses melalui GardaOto.com atau bisa menghubungi Garda Akses yaitu call center Asuransi Astra di nomor 1-500-112 yang stand by 24 jam. (anto)

TERKINI
Bagoes Hermanto Terima Penghargaan Porsche Motorsport Night of Champions di Shanghai, China Suzuki Address 125 2024: Merangkai Unsur Khas Motor Matic Klasik dan Modern dengan Elegan Sambangi Tempat Bersejarah, Wahana Makmur Sejati Ajak Media City Touring Pakai Honda Stylo GT Radial Dukung Daihatsu Kumpul Sahabat Bekasi di Harapan Indah Bekasi Esok