Pertamina Akan Hapus Premium Pada 2021? Ini Faktanya!

Minggu, 15/11/2020 23:59 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Perlahan tapi pasti, PT Pertamina (Persero) akan menghapus Bahan Bakar Mesin (BBM) jenis Premium pada 2021 mendatang. 

Tahap awal penghapusan, dimulai dari 3 wilayah di Indonesia yakni Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). Disusul dengan daerah-daerah lainnya.

"Per 1 Januari 2021, Premium di Jamali khususnya itu akan dihilangkan," ujar MR Karliansyah, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pihak Pertamina menyatakan akan mendorong penggunaan BBM dengan RON lebih tinggi karena banyak dampak positifnya bagi lingkungan dan mesin kendaraan.

Pertamina juga akan membuat Program Langit Biru yang merupakan program dukungan dari Pemerintah Daerah dan KLHK untuk mengurangi kadar emisi gas buang kendaraan bermotor yang sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 20 Tahun 2017.

Yakni dengan memberikan promo-promo BBM kepada konsumen agar tertarik untuk menggunakan bahan bakar ramah lingkungan. Jadi, tidak hanya sekedar mengedukasi konsumen.

Meski begitu, Pertamina mengklaim bahwa perusahaan selaku badan usaha hilir yang bertugas menyalurkan BBM, tetap berada di bawah pemerintah.

"Pertamina tunduk pada regulasi yang ada. Yang dilakukan saat ini yakni mengedukasi konsumen untuk menggunakan BBM ramah lingkungan dan yang lebih berkualitas dalam meningkatkan performa kendaraan," terang Heppy Wulansari selaku Pjs VP Corporate Communication Pertamina. (lila)

TERKINI
Halal bi Halal Nissan Terrano Club Sumbar Diselingi Mini Adventure Offroad Bajaj Menggebrak Pasar dengan Peluncuran Pulsar NS400, Jadi Produk dengan Ukuran Terbesar Adrian Newey Ternyata Bukan Pindah ke Ferrari atau Mercedes, Tapi Tim Ini Bakal Menampungnya Spesifikasi Seres E1, Peraih Penghargaan Most Affordable EV Car dalam PEVS 2024