FORWOT dan FORWIN Rekomendasikan 7 Hal Sambut Kendaraan Listrik di Indonesia

Rabu, 16/12/2020 05:01 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Kehadiran kendaraan listrik di Indonesia terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat otomotif Indonesia.

Terlebih, dengan adanya beberapa Agen Pemegang Merk (APM) yang sudah komit dan meluncurkan produknya di Tanah Air.

Salah satu persiapannya adalah dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Menyambut kendaraan listrik tersebut, Forum Waratan Otomotif (FORWOT) dan Forum Wartawan Industri (FORWIN) menyelenggarakan webinar mengenai kendaraan listrik di Indonesia, dan telah menghasilkan 7 rekomendasi yang bisa menjadi aucan stakeholder dalam mengembangkan kendaraan listrik.

"Dari rangkaian kegiatan itu, setidaknya ada tujuh rekomendasi yang dihasilkan. Rekomendasi ini diharapkan bisa menjadi referensi bagi regulator dan pelaku industri otomotif dalam mempersiapkan diri memasuki era kendaraan listrik di Indonesia. Tujuan akhirnya untuk menggairahkan minat masyarakat beralih ke kendaraan listrik sesuai target pemerintah,” kata Indra Prabowo, Ketua FORWOT, Senin (14/12/2020) kemarin.

FORWOT dan FORWIN sepakat bahwa masyarakat memang akan membutuhkan kendaraan listrik di masa yang akan datang namun harus diperkenalkan dari sekarang.

Berikut 7 rekomendasi tersebut:

1. Perlu Kolaborasi Regulator dan Pelaku Industri Otomotif.
2. Satu Frekuensi Kebijakan Lintas Instansi Pemerintah dan BUMN.
3. Insentif Pajak untuk Industri dan Konsumen.
4. Proses Transisi Membutuhkan Mobil Hybrid.
5. Pastikan Kesiapan IKM Pendukung.
6. Transparansi Kuota Impor CBU Mobil Listrik dan Hybrid.
7. Gencarkan Edukasi Masyarakat.

Mengenai insentif yang harus diberikan, hal ini dipaparkan Direktur Program Institute for Development of Ecomonics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, lebih diperlukan karena efek pandemi covid-19.

"Pigovian taxes bisa menjadi salah satu alat untuk mengoreksi dan memperbaiki kegagalan pasar. Efisiensi pasar tidak akan terjadi dengan sendirinya, melainkan perlu kebijakan yang mengaturnya. Intervensi pemerintah diperlukan untuk memberikan insentif dan disentif guna mencegah kegagalan pasar tersebut," jelasnya. (hf)

TERKINI
Ribuan Peserta Balap Antusias Ramaikan HIDRONE2 HOGERS Indonesia F1 2024: Adrian Newey Sudah "Nyangkut" di Ferrari, Begini Komentar Lewis Hamilton dan Petinggi Red Bull Racing BFGoodrich dan Rawtyperiot Luncurkan Kolaborasi High-Performance Fashion F1 2024 Emilia Romagna: Menuju Sesi Kualifikasi, Charles Leclerc lebih Khwatirkan Angin Daripada Verstappen