Mobil Apa Saja Yang Bisa Diberdayakan Jadi Uber Taxi?

Minggu, 18/10/2015 16:35 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Bagi Anda pemilik mobil di atas tahun 2012 dan ingin membuat menghasilkan uang lebih, bisa mengupayakannya menjadi taksi. Uber Taxi adalah salah satu siasat bagi Anda yang sedang mencicil mobil dan ingin membuat mobil membiayai cicilannya sendiri.

"Catatanya mobil harus di atas 2012 dan ketentuannya yang tidak boleh seperti APV, Luxio, Panther, Ayla dan Brio. Mobil-mobil itu tidak masuk dalam list yang bisa menjadi sarana Uber Taxi," ujar Tommy salah satu pengemudi lepas Uber Taxi kepada mobilinanews.

Disampaikan Tommy, ada 2 layanan Uber Taxi yaitu X dan Black. Untuk tipe X merupakan layanan standar seperti penggunaan mobil sekelas Avanza, Xenia, Ertiga, Livina dan Datsun GO. Sedangkan untuk tipe Black atau premium, layanan taksi menggunakan mobil sekelas Innova, Xtrail, Pajero, CRV dan Alphard.

"Jika berminat, cukup download aplikasi Uber Partner di google play store dan App store. Isi aplikasi yang tersedia dan tunggu email notifikasi dari penyelenggara Uber Taxi Indonesia," papar pria yang sehari-harinya bekerja sebagai karyawan swasta di bidang entertain.

Diakui oleh Tommy, dalam seminggu tidak kurang dari Rp 2,6 juta sampai Rp 3,2 juta. Lantas bagaimana Tommy mensiasati penghasilan ganda dengan menjadi pengemudi Uber Taxi?

Keyword : uber-taxi

TERKINI
HUT ke-1 VIORI Chapter Tangerang, Wahana Makmur Sejati Dorong Komunitas Motor Honda Jadi Pelopor Cari Aman Berkendara Persaingan MotoGP 2024 Makin Ketat, Juara 1 dan 2 Hanya Selisih Dibawah 1 Detik, Ini Buktinya! Round 2 Mandalika Racing Series 2024 Makin Seru, Disponsori Pertamina dan Ada Kelas Baru Kabel Kelistrikan Motor Ternyata Punya Batas Usia, Simak Cara Mengetahui Kabel Masih Layak Atau Tidak!