Pajak Mobil Baru 0 Persen Akhirnya Berlaku, Ini Kriterianya

Senin, 15/02/2021 05:33 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Setelah melewati banyak pertimbangan, Pemerintah memutuskan untuk memberi insentif terhadap pajak mobil di bawah 1500cc, mulai Maret 2021 nanti.

Peraturan terkait Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM 0 persen pun sedang digodok Pemerintah.

Skemanya, selama 3 bulan pertama diskon sebesar 100 persen. Pada 3 bulan berikutnya diskon 70 persen, dan 3 bulan terakhir sebesar 50 persen. Sehingga bila diilustrasikan bagi pembeli mobil 1500cc dalam 3 bulan pertama maka akan digratiskan PPnBM nya.

Keputusan insentif fiskal ini diambil mengingat industri otomotif menjadi salah satu sektor yang terdampak paling besar pandemi COVID-19. Selain itu, penyerapan tenaga kerja dalam sektor ini juga banyak.

Dengan adanya pajak 0 persen, diharapkan dapat menaikkan daya beli masyarakat, sehingga pabrikan mobil bertahap mencapai sebanyak 81.752 unit penjualan. Jika dirupiahkan, sebanyak 1,4 triliun sebagai pemasukan negara.

Lalu, kriteria mobil seperti apa yang mendapatkan penghapusan pajak 0 persen ini?

Ternyata mobil dengan mesin kubikasi kurang dari 1.500 cc dan penggerak 4x2 yang masuk dalam kriteria penghapusan pajak. 

Untuk jenisnya, ada kendaraan Multi Purpose Vehicle (MPV), Low Cost Green Car (LCGC), dan beberapa jenis sedan tertentu.

Ketika pembelian mobil baru dilakukan, maka akan ada empat jenis pajak mobil baru yang diberlakukan. 

Pajak tersebut yakni Pajak Pertambahan Nilai/PPN (10 persen), PPnBM (10-125 persen), dan pajak daerah seperti Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB (sekitar 2 persen) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBN KB (10-12,5 persen). (hilary)

TERKINI
PT BYD Motor Indonesia Menandatangani Kerja Sama Pembelian Lahan dengan PT Suryacipta Swadaya untuk Pengembangan Industri EV BYD di Indonesia Ingin Tampil Beda, Ini Referensi Modifikasi Wuling Air EV dari Tomi Airbrush 3.000 Lebih Konsumen Motor Honda Memilih Jadi Member Honda VIP Card Platinum Plus Hampir 100 Peserta Mengikuti Kompetisi Safety Riding Motor Honda Regional Jakarta-Tangerang, Ini Daftar Pemenangnya