Anies Larang Mobil Tua di Jakarta, Ini Tanggapan PPMKI

Jum'at, 02/04/2021 12:55 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ingin membatasi usia kendaraan di Ibu Kota untuk mendukung lingkungan lebih sehat dan mengurangi emisi gas buang yang lebih tinggi. Mobil tua dianggap memberikan kontribusi cukup besar untuk urusan emisi tersebut.

Berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta nomor 66 tahun 2019 terdapat instruksi memperketat uji emisi buat kendaraan pribadi mulai 2019.

Instruksi itu juga ingin memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun yang dapat beroperasi di wilayah DKI Jakarta pada tahun 2025.

Ini berarti ke depan mobil-mobil tua yang menjadi kekayaan otomotif Tanah Air, khususnya di Jakara hanya bisa menjadi barang pajangan dan tidak bisa diguanakan karena terhalang aturan tersebut.

Berkaitan dengan itu, Ketua Umum Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) Pusat, Ronny Arifudin mengatakan bahwa pihaknya mengembalikan ke pemerintah bagaimana pemerintah memberikan solusi kepada PPMKI.

Karena PPMKI mengoleksi mobil mengenai perjalanan otomotif transportasi di Indonesia, PPMKI juga memelihara mobil bersejarah, diantaranya mobil Presiden Soekarno

“Tentunya kami juga akan negosiasi dengan pemerintah, siap mengalah. Mungkin jalannya juga akan kami batasi. Bagaimana kami diberikan solusi, privilege, supaya kami tetap bisa berjalan memelihara mobil ini," jelas Ronny.

Bagi PPKMI, mobil lawas, apalagi mobil seperti milik Bung Karno merupakan barang sejarah, yang tak hanya bisa dinikmati tetapi memiliki kekuatan historis yang bisa mendukung pariwisata ke depan.

“Tujuan kami ingin berkontribusi, mendukung pemerintah salah satunya bahwa kita juga erat dengan pariwisata. Kami membantu mengampanyekan, sebagai pelaksana dari kegiatan pariwisata. Ketika touring, kami pasti akan mengunjungi tempat wisata yang kami lewati. Lalu kita erat hubungannya dengan pemerintah, kepolisian dan perhubungan dengan mengampanyekan keselamatan berlalu lintas serta ketertiban lalu lintas," ujarnya.

Selain itu, mobil tua juga dapat memberikan dampak ekonomi bagi para builder di Tanah Air yang memiliki kaitan dengan dunia restorasi mobil tua dan semua yang berkaitan dengan suku cadang dan seterusnya. Ini harus menjadi pertimbangan dari kebijakan tersebut.

"Dari segi ekonomi kita membantu, misalnya sekarang ini kita sedang dalam pandemi, kami memajukan ekonomi kreatif, untuk saat ini banyak builder untuk merestorasi mobil tua, klasik kemudian juga penyediaan suku cadang, sparepart. Kehadiran montir serta pelaku bisnis sparepart ikut menggairahkan ekonomi kreatif,” tukasnya. (Elk)

TERKINI
Sukses Gemilang! PEVS 2024 Jadi Tonggak Perkembangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia Halal Bihalal Nissan Terrano Club Sumatera Barat, Diselingi Mini Adventure Offroad Bajaj Menggebrak Pasar dengan Peluncuran Pulsar NS400, Jadi Produk dengan Ukuran Terbesar Adrian Newey Ternyata Bukan Pindah ke Ferrari atau Mercedes, Tapi Tim Ini Bakal Menampungnya