Daihatsu Jual Rocky Mulai Rp 185 Hingga 223 Jutaan, Masih Pakai PPnBM 50%

Kamis, 17/06/2021 16:05 WIB

mobilinanews (Jakarta) - PT Astra daihatsu Motor (ADM) secara resmi meluncurkan Copmact SUV terbarunya Rocky 1.2 L, di Jakarta, Kamis (17/6/2020). Mobil anyar ini dihadirkan untuk menemani saudaranya Rocky 1.0 L yang meluncur pada 30 April lalu.

Technical Service Executive Coordinator PT ADM, Anjar Rosjadi mengatakan bahwa peluncuran secara bertahap ini merupakan strategi marketing Daihatsu melihat reaksi dan animo masyarakat terhadap mobil Compact SUV terbaru mereka.

"Pada tahap pertama kita melakukan peluncuran untul daihatsu Rocky 1.0 Liter. Kendaraan ini merupakan flagship model dengan berbagai fitur dengan tenkologi terkini dan canggih untuk memberikan expreience baru dalam berkendara," kata Anjar di Jakarta, Kamis (17/6/2021).

Peluncuran Rocky 1.2 Liter ini juga menarik karena Indonesia merupakan tempat pertama Daihatsu Rocky 1.2 Liter diperkenalkan untuk dunia sebagai World Premiera. Daihastu Rocky 1.2 liter sendiri telah menjalani sejumlah pengetesan yang disesuaikan dengan kondisi di Indonesia.

"Rocky 1.2 ini memang kami kembangkan untuk pasar Indonesia, bersdama dengan tim ADM dan DMC, dimana Rocky ini sudah disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan, sesuai kondisi jalan dan lingkungan yang ada di indonesia, sehingga nyaman digunakan," ujarnya.

Daihatsu Rocky hadir dalam tiga varian yakni M, X dan ADS. Tiga varian ini memiliki kelebihan masing-masing yang dapat dibedakan dari fitur-fitur yang disematkan padanya. Untuk varian M MT dibandrol Rp Rp 185,8, M CVT dihargai 202,2 juta harganya telah disesuikan dengan PPnBM 50%.

Untuk Rocky varian X MT dihargai 198,7 juta sementara saudaranya X CVT Rp 215,1 juta. Varian tertinggi Rocky 1.2 Liter ADS model ADS MT Rp 206,7 juta dan ADS CVT Rp 223,1 juta.

Pihak Daihatsu menjual ketiga varian Rocky 1.2 Liter ini dengan kerangka PPnBM 50% mengingat pemerintah belum mengeluarkan aturan resmi untuk perpenjangan PPnBM 100%.

Jika peraturan tersebut sudah disahkan dan berjalan, maka uang pembayaran konsumen akan dikembalikan sesuai dengan perhitungan PpnBM 100%.

"Kita masih menunggu detail dari pemerintah soal PPnBM 100% lanjutan. Jadi kita menjual Rocky 1.2 L mengunakan relaskasi pajak 50%. Kalau peraturannya sudah keluar dan berlaku surut, tentu pelanggan yang sudah melakukan pembayaran akan mendpatkan pengembalian uang," jelas Anjar. (elk)

TERKINI
Brand Kendaraan Listrik BYD, Pastikan Tampil di Ajang PEVS 2024 di JIExpo Kemayoran Jakarta OnePrix 2024 Palopo Sulsel : Andi Gilang Crash, Hafid Pratama Sabet Juara Kelas OP1 Expert Race 2 MotoGP Spanyol 2024 : Francesco Bagnaia Pimpin Skuad Ducati, Kuasai Podium Juara OnePrix Palopo 2024 : Andi Gilang dari ART Yogyakarta Juara OP1 Expert, Diwarnai Hujan Deras dan Red Flag