Kemenkeu : Relaksasi PPnBM 100% Resmi Diperpanjang Hingga Desember 2021

Jum'at, 17/09/2021 12:58 WIB

mobilinanews (Jakarta) – Dampak positif dari kebijakan Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100%, membuat pemerintah akhirnya memutuskan perpanjangan diskon pajak 100% hingga akhir tahun 2021.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengungkapkan rileksasi pajak telah memberikan stimulus yang baik untuk memberikan geliat bagi industri otomotif dalam negeri.

“Perpanjangan insentif dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemi Covid-19 sehingga diharapkan terus dimanfaatkan," ungkap Febrio Kacaribu melalui keterangan resminya.

Insentif pajak ini berawal dari pelakasanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20 Tahun 2021 yang mengatur pemberian insentif untuk segmen ≤1.500 cc kategori sedan dan 4x2 dengan komponen pembelian dalam negeri (local purchase) paling sedikit 70%.

Hasilnya, secara kumulatif Januari-Juli 2021, penjualan mobil ritel telah tumbuh 38,5% dari periode yang sama tahun lalu. Para produsen mobil pun dapat kembali beroperasi dengan kapasitas yang lebih tinggi, dimana produksi mobil secara kumulatif Januari – Juli 2021 mampu tumbuh 49,4%.

Peningkatan produksi ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik namun juga ekspor kendaraan Complete Knockdown (CKD) yang tumbuh 169,7% pada periode yang sama.

Dengan performa tersebut, kinerja pertumbuhan PDB sektor industri dan perdagangan alat angkutan dapat tumbuh double digit atau masing-masing sebesar 45,7% dan 37,9% (yoy) pada Triwulan II-2021.

Kebijakan fasilitas diskon PPnBM tidak hanya memiliki dampak yang signifikan kepada sisi permintaan, namun juga kepada sisi produksi.

Hal ini sangat krusial mengingat peningkatan sisi produksi juga memiliki dampak positif kepada tingkat penyerapan tenaga kerja.

Selain itu, prasyarat pemberian fasilitas diskon PPnBM Kendaraan Bermotor dengan tingkat kandungan produk dalam negeri yang tinggi juga memberikan dampak pengganda (multiplier effect) yang cukup besar kepada sektor pendukungnya, seperti sektor industri barang logam, industri logam dasar, industri karet, dan jasa keuangan.

Sektor otomotif menjadi penting karena merupakan sektor strategis yang memiliki nilai tambah dan level adopsi teknologi yang relatif tinggi.

“Momentum pemulihan sektor otomotif nasional diharapkan terus berlanjut seiring dengan kondisi pandemi yang lebih terkendali dan penguatan ekonomi global yang mendorong permintaan ekspor produk otomotif nasional” ujarnya.(Elk)

TERKINI
Wuling Cloud EV Raih Penghargaan The Most Tested Car di PEVS 2024, Segini Pesanan yang Diperoleh WahanaArtha Ritelindo Rayakan Hardiknas dengan Program dan Promo Spesial GIIAS 2024: Dorongan Konsisten untuk Industri Kendaraan Bermotor Indonesia Bocor, Motor Listrik TVS iQube Terbaru Akan Rilis Dengan Harga Rp 50 Jutaan, Berikut Spesifikasi Lengkapnya!