Langgar Kontrak Tak Balap Oneprix, Aldiaz Aqsa Kena 2 Sanksi Lumayan Berat dari Tim PARD!

Rabu, 22/09/2021 22:39 WIB

mobilinanews (Wonogiri) - Pemilik Tim PARD, Frits Yohanes menjatuhkan sanksi kepada pembalap pemulanya, Aldiaz Aqsa Ismaya karena dianggap telah melanggar klausul dalam kontrak dengan tidak mengikuti putaran 2 Kejurnas OnePrix 2021 di Sirkuit Sentul kecil, Bogor, Minggu (19/9/2021).

Dua sanksi sekaligus diberikan kepada juara umum Rookie Class Oneprix 2019 ini yakni pertama tidak direalisasikannya pembayaran termin ke-2 dari kontraknya sebagai pembalap PARD.

Sangsi kedua, mengganti biaya yang telah dikeluarkan tim untuk pembalap pengganti (Amin Jakfar, red) dengan nominal Rp 2,5 juta. 

Case bermula ketika pihak KONI NTB (Nusa Tenggara Barat) menyurati tim PARD dengan tidak mengijinkan Aldiaz ikut Kejurnas OnePrix 2021 putaran 2 di sirkuit Sentul kecil. Alasan yang disampaikan, kuatirkan Aldiaz cedera di Oneprix.

Larangan ini selain menyalahi kontrak dengan tim, juga manajemen tim PARD merasa dirugikan Aldiaz tidak turun di ajang Kejurnas Oneprix, namanya sudah tercatat sebagai pembalap reguler dan disiarkan langsung TVOne itu.

Faktanya, semua pembalap PON XX Papua turun berlomba di Kejurnas OnePrix 2021, dan menjadikan arena latih tanding sekaligus pemanasan sebelum ke PON. Dan, Hanya Aldiaz yang tidak ikut serta.

Padahal pembalap tim PON Papua sekali pun ikutan di ajang Oneprix ini.

“Pembalap itu secara kedudukan milik tim. Tim yang membayar atau mengontrak selama ini. Tim yang membesarkan hingga jadi pembalap jago. Lagi pula semua pembalap PON juga balapan di Sentul (Oneprix). Hanya Aldiaz yang tidak. Kan PON punya tenggat sekitar 3 minggu dari OnePrix," ungkap Frits Yohanes, yang juga memiliki 2 pembalap andal Faisal Baharudin dan M Erfin di level OP (Expert) yang akan memperkuat daerah masing-masing di PON, juga balapan di Oneprix.

“Kita sudah dirugikan karena secara otomatis poinnya tidak ada. Jika alasannya cedera, itu tidak logis. Yang namanya pembalap, ya itu resikonya. Pertanyaan saya, bagaimana jika cedera di sana, di PON. Kan ujung-ujungnya tim juga yang repot dan berhubungan dengan keikutsertaannya dalam balapan selanjutnya sesuai klausul kontrak," lanjut Frits yang juga Ketua IMI Jawa Tengah dan seorang pengusaha itu.

Sementara itu, Edo selaku Ketua IMI Provinsi NTB ketika dihubungi menolak untuk memberi tanggapan, dengan mematikan smartphone ketika ditelepon.

Kasus Aldiaz ini jadi pembelajaran untuk pembalap lainnya agar tidak melakukan wan prestasi terhadap kontrak yang telah ditanda tangani. (wan)

TERKINI
Pernyataan Resmi Chery Indonesia, 420 Unit OMODA 5 Alami Masalah! Astra Honda Motor dan WMS Edukasi Tentang Motor Listrik Kepada Ratusan Pelajar SMK di Jakarta-Tangerang Panduan Lengkap Menjual Mobil Bekas dengan Sukses, Ada 12 Langkah Jitu Raih Podium Ganda, Federal Oil Yakin Marc Marquez Makin Pede Berebut Titel Juara Dunia MotoGP 2024