Amerika Inginkan Setiap Kendaraan Punya Fitur Pendeteksi Pengendara Mabuk

Jum'at, 12/11/2021 03:03 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Rancangan Undang-Undang (RUU) Amerika dibidang otomotif tidak hanya fokus pada peningkatan adopsi kendaraan listrik, yang sementara menunggu tanda tangan presiden Joe Biden. tapi juga menyorot pengembangan teknologi anti mabuk pada kendaraan.

Hal ini diaggap sangau urgen, mengingat banyaknya kecelakaan yang melibatkan pengendara yang mabuk. Hal ini sangat berisiko sehingga perlu aturan yang tegas untuk menekan angka kecelakaan karena masalah ini.

Salah satu butir RUU yakni 24220 menyebut “kematian mengemudi akibat alkohol mewakili sekitar 1/3 dari semua kematian di jalan raya di Amerika Serikat setiap tahun” dan ada sekitar 10.142 jiwa melayang tahun 2019, karena kecelakaan yang melibatkan pengemudi dengan tingkat konsentrasi alkohol dalam darah 0,08 atau lebih tinggi.

Berkaitan dengan itu, Institut Asuransi untuk Keselamatan Jalan Raya (NHTSA) percaya bahwa teknologi mengemudi, yang memberi sinyal larangan pengendaraan dalam keadaan mabuk dapat mencegah lebih dari 9.400 kematian setiap tahunnya.

Mengingat hal ini, RUU tersebut mengungkapkan teknologi pencegahan mengemudi yang baru harus menetapkan dan mendeteksi kondisi tertetu, dimana dalam keadaan mabuk dan gangguan tingkat lanjut, alat deteksi dalam mobil haru standar di semua kendaraan penumpang baru.

Sistem baru diperlukan ini dapat secara pasif memantau kinerja pengemudi untuk menentukan apakah mereka mungkin terganggu, atau secara pasif mendeteksi apakah konsentrasi alkohol dalam darah mereka terlalu tinggi.

Jadi, jika pengemudi yang terganggu dengan kadar alkohol yang tinggi dan terdeteksi, mereka harus mencegah pengemudi dengan memberikan sinyal agar orang tersebut tidak pengoperasian kendaraan.

RUU itu selanjutnya mengatakan Standar Keselamatan Teknologi Pencegahan Mabuk dan Gangguan Tingkat Lanjut harus dikembangkan dalam waktu tiga tahun, sehingga pabrikan diberikan waktu untuk mengembangkannya.

Pabrikan bisa membuat sistem pencegahan dalam fitur mobil mulai dari kamera pemantau mata hingga sensor yang terintegrasi ke dalam sitem kemudi. Hal ini memang membutuhkan waktu tapi pemerintah Amerika akan serius menerapkannya dengan memberikan waktu untuk pengembangan teknologi pendeteksi tersebut.(elk)

TERKINI
Honda Resmikan Layanan Bodi dan Cat Baru di Mitra Lenteng Agung Depok Jawa Barat, Perluas Layanan Purnajual Hampir 100 Peserta Mengikuti Kompetisi Safety Riding Motor Honda Regional Jakarta-Tangerang, Ini Daftar Pemenangnya Mendukung Pelari Perempuan Berprestasi, Mazda Jadi Official Vehicle Partner Women Half Marathon 2024 Jakarta Begini Cara "Kartini Zaman Now" Belajar Mengendarai Motor yang Aman Bersama Honda