Jelang Musprov IMI Jabar 2021: Kandidat Wajib Sumbang Rp 150 Juta, Jika Kalah Uang Tak Dikembalikan

Kamis, 16/12/2021 03:38 WIB

mobilinanews (Bandung) - Kamis (16/12/2021) hari ini pukul 17.00 WIB menjadi deadline terakhir pengembalian formulir pendaftaran bakal calon Ketua IMI Jawa Barat periode 2021-2025.

Tentu pengembalian formulir tersebut disertakan surat dukungan (surduk) minimal 1/3 dari total 17 klub pemilik hak suara pada Musprov IMI Jabar, 23 Desember mendatang.

Surduk tersebut akan diverifikasi oleh 3 orang Tim Penjaringan terdiri-dari Fredi Soemitro (Ketua), R Bambang Suryadi dan Frans Tanujaya merupakan senior dan tokoh IMI Jabar.

Verifikasi berkas kelengkapan akan dilakukan Tim Penjaringan dengan menghadirkan perwakilan dari para bakal calon Ketua IMI Jawa Barat.

Dua figur yang telah mengambil formulir sebelumnya, dan diperkirakan akan mengembalikan ke sekretariat IMI Jabar, Jalan Batununggal Raya No. 81 Bandung, yakni Errie Syauta dan Danil Muttaqien.

Yang menarik dari aturan Musprov IMI Jabar ini adalah bahwa calon wajib menandatangani kesanggupan untuk berkontribusi minimal Rp 150 juta kepada IMI Jabar, dan tidak bisa dikembalikan.

Iya, ini menarik karena pada umumnya, kandidat yang akhirnya kalah uang tersebut akan dikembalikan. Tapi tidak untuk Jabar. 

Satu lagi, kandidat yang akhirnya terpilih nantinya harus menyiapkan kantor untuk sekretariatan IMI Provinsi IMI Jabar. (Wan)

 

TERKINI
Honda Resmikan Layanan Bodi dan Cat Baru di Mitra Lenteng Agung Depok Jawa Barat, Perluas Layanan Purnajual Hampir 100 Peserta Mengikuti Kompetisi Safety Riding Motor Honda Regional Jakarta-Tangerang, Ini Daftar Pemenangnya Mendukung Pelari Perempuan Berprestasi, Mazda Jadi Official Vehicle Partner Women Half Marathon 2024 Jakarta Begini Cara "Kartini Zaman Now" Belajar Mengendarai Motor yang Aman Bersama Honda