Kamis, 16/12/2021 03:38 WIB
mobilinanews (Bandung) - Kamis (16/12/2021) hari ini pukul 17.00 WIB menjadi deadline terakhir pengembalian formulir pendaftaran bakal calon Ketua IMI Jawa Barat periode 2021-2025.
Tentu pengembalian formulir tersebut disertakan surat dukungan (surduk) minimal 1/3 dari total 17 klub pemilik hak suara pada Musprov IMI Jabar, 23 Desember mendatang.
Surduk tersebut akan diverifikasi oleh 3 orang Tim Penjaringan terdiri-dari Fredi Soemitro (Ketua), R Bambang Suryadi dan Frans Tanujaya merupakan senior dan tokoh IMI Jabar.
Verifikasi berkas kelengkapan akan dilakukan Tim Penjaringan dengan menghadirkan perwakilan dari para bakal calon Ketua IMI Jawa Barat.
Hampir 100 Peserta Mengikuti Kompetisi Safety Riding Motor Honda Regional Jakarta-Tangerang, Ini Daftar Pemenangnya
IMI Pusat Menyurati Ketua IMI Nusa Tenggara Barat Terkait Pembatalan MXGP 2024 di Sumbawa dan Lombok, Ini Alasannya
Mendukung Pelari Perempuan Berprestasi, Mazda Jadi Official Vehicle Partner Women Half Marathon 2024 Jakarta
Dua figur yang telah mengambil formulir sebelumnya, dan diperkirakan akan mengembalikan ke sekretariat IMI Jabar, Jalan Batununggal Raya No. 81 Bandung, yakni Errie Syauta dan Danil Muttaqien.
Yang menarik dari aturan Musprov IMI Jabar ini adalah bahwa calon wajib menandatangani kesanggupan untuk berkontribusi minimal Rp 150 juta kepada IMI Jabar, dan tidak bisa dikembalikan.
Iya, ini menarik karena pada umumnya, kandidat yang akhirnya kalah uang tersebut akan dikembalikan. Tapi tidak untuk Jabar.
Satu lagi, kandidat yang akhirnya terpilih nantinya harus menyiapkan kantor untuk sekretariatan IMI Provinsi IMI Jabar. (Wan)
Keyword : Musprov imi jabar 2021 wajib kontribusi Rp 150 juta errie syauta danil muttaqien r bambang suryadi imi jabar