3 Kiat Jitu Dapatkan Mobil Bekas Berkualitas Hasil Lelang

Jum'at, 08/01/2016 14:11 WIB

mobilinanews (Jakarta) – Membeli mobil dari gelaran lelang seperti yang sedang dilakukan oleh Mandiri Tunas Finance(MTF) hari ini (8/1) di Bekasi “baca juga : daftar mobkas siap lelang”, ternyata membutuhkan keahlian khusus. Hal ini disebabkan biasanya penyelenggara lelang bisa menggelar ratusan mobil bekas (mobkas) yang siap diperebutkan.

“Lelang hari ini saja kita siapkan 380 unit mobkas, dan biasanya dalam sehari pelaksanaan lelang bisa terjual hingga 300 unit. Perlu kiat khusus agar bisa mendapatkan mobil berkualitas dari hasil lelang. Setidaknya ada 3 hal utama yang mesti diperhatikan bagi pembeli perorangan, kalau “PDG” sih sudah punya tim dan pasti langsung berhitung keuntungan merujuk pada kualitas mobil,” ungkap Aryo selaku penanggung jawab lelang yang bekerjasama dengan MTF ini.

  1. Manfaatkanlah momentum open house yang biasanya dilakukan beberapa hari sebelum pelaksanaan lelang. Lihatlah dengan seksama kondisi mobil mulai eksterior, interior dan mesin. Karena umumnya pelaksana lelang menggelar mobkas dalam kondisi sebenarnya dan belum direkondisi.
  2. Mintalah print slot atau mencetak sendiri daftar slot (mobkas) sebelum mengeker mobil incaran saat open house. Di daftar slot akan terpapar jelas jenis tipe mobil, tahun pembuatan, kelengkapan surat serta beberapa informasi lain terkait mobil yang akan dilelang. Jadikan daftar slot mobil menjadi panduan saat anda ingin mengikuti lelang, tandailah slot mana saja yang akan anda incar.
  3. Persiapkan sejumlah uang saat ingin mengikuti lelang. Biasanya penyelenggara memberikan syarat uang administrasi kisaran 1 juta per lelang (untuk mendapatkan nomer peserta), serta uang tanda jadi berkisaran Rp 5 jutaan untuk 1 mobilnya. Jika hanya mengincar 1 unit kendaraan berarti bawalah uang sejumlah Rp 6 juta atau dikalikan saja dengan berapa unit yang akan dibeli.

“Uang admin dipergunakan untuk mendapatkan nomer peserta lelang, jika lelang di slot pertama mobil incaran terbeli maka untuk lelang selanjutnya harus beli nomer lagi. Sedangkan tanda jadi Rp 5 juta didepositkan ke panitia, jumlahnya disesuaikan dengan unit yang ingin dibeli. Semisal diketok harga jual Rp 50 juta, berarti peserta tinggal membayarkan Rp 46 juta (pemotongan deposit dan penambahan bea admin),” papar Aryo lebih detail kepada mobilinanews.

Disampaikan juga, jika mobkas yang dilelang tidak semuanya laku terjual, maka akan di simpan untuk lelang selanjutnya. Oiya, mobil yang tanpa STNK atau BPKB juga ada loh dan biasanya harga jauh lebih murah. Tunggu info selanjutnya ya!

 

 

TERKINI
Honda Resmikan Layanan Bodi dan Cat Baru di Mitra Lenteng Agung Depok Jawa Barat, Perluas Layanan Purnajual Hampir 100 Peserta Mengikuti Kompetisi Safety Riding Motor Honda Regional Jakarta-Tangerang, Ini Daftar Pemenangnya Mendukung Pelari Perempuan Berprestasi, Mazda Jadi Official Vehicle Partner Women Half Marathon 2024 Jakarta Begini Cara "Kartini Zaman Now" Belajar Mengendarai Motor yang Aman Bersama Honda